Tabrak Aturan Ganti Sekda, Mendagri Panggil Plt Gubernur Maluku Utara

Beritadetik.id – Plt. Gubernur Maluku Utara, Ir. M. Al Yasin Ali dipanggil untuk menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pemanggilan tersebut melalu surat Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor: 700.1.2.4/785/IJ tertanggal 2 April 2024.

Selain Plt Gubernur Malut, Al Yasin Ali dan Plt Sekda Malut, Salmin Janidi juga diminta untuk menghadap Inspektur Jendral Kemendagri yang bersifat penting.

Bacaan Lainnya

Selain Plt gubenur dan Plt Sekda, sejumlah pejabat di Pemprov Malut juga ikut dipanggil, diantaranya: Asisten I Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pegawaian Daerah, Plh Inspektur Daerah, Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan  dan Aset Daerah (BPKAD), Plh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Direktur RSUD Chasan Boesoirie.

Kemendagri melayangkan surat panggilan itu dengan tujuan para pejabat yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi karena Mendagri telah menerima pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Pemerintahan di Provinsi Maluku Utara.

“Bersama ini diminta kehadiran saudara pada Kamis 4 April 2024 di lantai 2 Ruang Kerja Inspektur Jendral Menteri Dalam Negeri. Demikian untuk tidak diwakilkan dan atas perhatiannya diucapkan terimakasih,”begitu bunyi surat tersebut.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *