Mengenal Aksi Perubahan Inovasi Pikir Kalesang dan Manfaat untuk Masyarakat Malut

Kegiatan pelatihan bertajuk "Inovasi Pikir Kalesang" yang dihadiri sejumlah pimpinan media di Ternate, dipusatkan di Boulevard Hotel, Sabtu (28/9).

Beritadetik.id – Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara, Kusman Malik melaksanakan pelatihan kepemimpinan administrator angkatan VII Tahun 2024.

Kegiatan pelatihan bertajuk “Inovasi Pikir Kalesang” yang dihadiri sejumlah pimpinan media di Ternate, dipusatkan di Boulevard Hotel, Sabtu (28/9).

“Pikir Kalesang ini adalah sebuah akronim dari percepatan peningkatan kinerja kelembagaan pusat layanan usaha terpadu koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah,”jelasnya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, inovasi “Pikir Kalesang” ini sendiri merupakan sebuah ide inovasi yang lahir dari kondisi kebutuhan organisasi pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, inovasi “Pikir Kalesang” dibangun dari beberapa alasan mendasar, diantaranya kondisi eksisting kelembagaan dengan aset dan fasilitas yang tersedia namun tidak dimanfaatkan secara optimal dalam melakukan pengembangan serta pemberdayaan terhadap KUMKM.

Selain itu, kinerja kelembagaan yang adhoc/belum permanen dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang melaksanakan fungsi teknis penunjang sehingga fungsi konsultasi dan pendampingan pelaku usaha belum dapat berjalan maksimal.

Tak hanya itu, arahan kebijakan nasional melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang mengalami penyesuaian melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan turunan regulasinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Selain dari beberapa alasan di atas, lanjut Kusman, bahwa secara teknis pelaksanaan melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Dikatakan Provinsi Maluku Utara sampai dengan tahun 2023 memiliki 185.944 unit Usaha Mikro, 7.456 unit Usaha Kecil, dan 1.596 unit Usaha Menengah. Jumlah ini akan terus tumbuh seiring dengan kondisi ekonomi makro yang terus membaik dan pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh positif di atas dua digit setiap tahun.

Tentang Pikir Kalesang 

“Pikir Kalesang” adalah sebuah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang akan dibentuk berada dibawah Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara di Sofifi.

Lembaga ini memiliki tiga fasilitas masing-masing kantor permanen berlantai dengan prasarana pendukung yang cukup tersedia, gedung promosi produk unggulan dengan nama UKM Mart, dan Gedung Rumah Kemasan dengan fasilitas yang belum lengkap.

Manfaat Pikir Kalesang Untuk Masyarakat ;

Hadirnya Inovasi Kalesang ini juga karena didasari dengan tuntutan kebutuhan masyarakat pelaku usaha dan wirausaha yang akan mengembangkan kewirausahaannya.

Kedua adalah calon wirausaha pemula/wirausaha muda yang mau memulai dan mengembangkan usahanya.

Ketiga adalah para konsultan pendamping ASN maupun Non ASN yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk menjadi tenaga pendamping kepada pelaku usaha dan wirausaha.

Keempat adalah aparatur dinas dan ASN yang mau mengembangkan karir sebagai pengelola pelayanan publik.

Dia menambahkan, pikir kalesang ini sendiri sudah dalam melakukan pelayanan kepada pelaku usaha oleh Konsultan pendamping dalam 7 tahun terakhir secara terus menerus, namun belum optimal karena tidak adanya kelembagaan formal dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Sasaran kinerja kelembagaan Pikir Kalesang ;

  • Meningkatnya kelembagaan Koperasi dan UMKM;
  • Meningkatnya kompetensi sumber daya manusia Koperasi dan UMKM;
  • Meningkatnya produksi dan produktivitas usaha Koperasi dan UMKM;
  • Meningkatnya akses dan jangkauan pemasaran produk Koperasi dan UMKM;
  • Meningkatnya akses Koperasi dan UMKM pada berbagai sumber pendanaan yang tidak mengikat;
  • Meningkatnya kapasitas Koperasi dan UMKM dalam memanfaatkan teknologi dan informasi;
  • Meluasnya jaringan kerja sama dengan berbagai lembaga dan/atau pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan program pendampingan dan pemberdayaan lainnya bagi Koperasi dan UMKM.

10 Layanan Inovasi Pikir Kalesang 

Inovasi Pikir Kalesang sendiri memiliki sepuluh layanan utama bagi Usaha Kecil dan Menengah ;

  • Konsultasi dan Pendampingan usaha;
  • Pendaftaran usaha pada sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik;
  • Pelatihan teknis dan manajerial;
    pemenuhan sertifikasi dan standardisasi produk;
  • Pengembangan produk unggulan daerah;
  • Pengembangan kemasan produk;
  • Promosi dan pemasaran produk serta informasi pasar;
  • Inkubasi bisnis;
  • Pendataan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Wirausaha;
  • Seleksi pelaku usaha dan kurasi produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *