LSM Sapu Lidi Sorot Masalah Pungli di Halmahera Barat

Direktur LSM Sapu Lidi Nusantara Maluku Utara, Samiun Muhammad. || Foto: (Istimewa).

Beriatdetik.id – LSM Sapu Lidi Nusantara Maluku Utara soroti Pendamping dan Koordinator Desa terkait bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Payo Tengah (Pateng, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Pasalnya, bantuan dana PKH yang disalurkan Dinas Sosial Halmahera Barat yang diperuntukkan untuk keluarga harapan di Desa Pateng diduga Pendamping dan Koordinator Desa lakukan Pungutan Liar (pungli).

“Soal masalah itu saya tau dari keluhan warga, dimana mereka menceritakan kembali pendampingan dan koordinator desa yang memberikan bantuan PKH tidak sesuai dengan jumlah yang sudah di atur sebelumnya, “ucap Direktur LSM Lidi Nusantara Maluku Utara, Samiun Muhammad kepada beritadetik.id, Selasa, (21/03/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya bantuan dana PKH di Desa Pateng menerima bantuan Rp.1.200.000 sesuai yang telah diatur di Dinas terkait, tapi ditahun ini dengan pendamping yang berbeda atas nama Kamelia hanya memberikan Rp.600.000.

Berdasarkan kronologi yang dijelaskan Samiun, bahwa pendamping awalnya mengumpulkan ATM warga dengan alasan untuk dilakukan pencairan.

Setelah itu lanjutnya, dimalam hari pihak pendamping dan koordinator desa lakukan rapat dengan warga.

“Dalam rapat, pendamping hanya memberikan uang senilai Rp.600.000. Dan anehnya, setelah diberikan bantuan ATM belum diberikan kepada pemilik. Nanti setelah rapat baru ATM diberikan di pagi hari. Hal inilah yang memicu kecurigaan-kecurigaan dari warga,”tuturnya.

Padahal sambung Samiun, menurut pendamping Provinsi kinerja pendampingan tidak bisa mengambil ATM warga (penerimaan) apalagi sampai setingkat mengetahui PIN ATM, karena itu tugas pendamping hanya sekedar mengawal meskipun mengalami kendala.

“Jadi kinerja pendampingan dan koordinator desa dinilai tidak beres mengawal bantuan dana PKH khususnya di Desa Pateng. Dalam hal ini diduga mereka melakukan pungli. Selain itu, Kamelia selaku pendamping, secara langsung ia mencederai nama baik pendamping Provinsi karena tidak profesional dalam tugasnya, “beber dia.

Samiun menegaskan, atas masalah tersebut dirinya selaku Direktur LSM Lidi Nusantara meminta kepada penegak hukum segera tindak lanjut.”Karena sudah masuk dalam unsur pungli,”tegasnya.

Penulis: Rusnia Dale
Editor: Awan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *