Proyek Pembangunan Kantor PDAM Morotai Terancam Putus Kontrak

Proyek pembangunan Kantor PDAM Kabupaten Pulau Morotai. | Foto : Ul/beritadetik.id.
Proyek pembangunan Kantor PDAM Kabupaten Pulau Morotai. | Foto : Ul/beritadetik.id.

MOROTAI, Beritadetik.id – Proyek pembangunan Kantor Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulau Morotai, yang dibangun sejak 20 Mei 2022 terancam putus kontrak.

Sebab pembangunan konstruksi Kantor PDAM yang berlokasi di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan itu progres pekerjaannya baru 70 persen.

Sementara waktu pekerjaan tinggal 7 hari dan selesai pada taggal 12 November 2022. CV. Bina Wiguna sebagai pihak pelaksana dalam pembangunan Kantor PDAM tersebut.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan RAB, nilai kontraknya Rp. 2.457.359.000.00 Miliar, menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Muhammad Adhiyama Direksi pembangunan Kantor PDAM ketika dikonfirmasi beritadetik.id, mengatakan, sekitar 31 Oktober progres untuk pembangunan Kantor PDAM sudah 70 persen.

“Kemarin pada hari Rabu tanggal 2 kami melayangkan surat kepada pihak pelaksana, untuk melakukan rapat dan tanggal 3 kami rapat evaluasi bersama terkait keterlambatan pekerjaan,”tutur Adhiyama.

Ia juga menuturkan, di rapat tersebut pihaknya meminta agar ada penambahan tenaga kerja tukang pemasangan keramik dan juga item-item yang belum dikerjakan.

Masih banyak bagian dari pekerjaan yang belum di selesaikan seperti material kusen yang belum dilakukan pemasangan dan beberapa lainya yang masih kurang.

“Dari hasil rapat tersebut terkait masa kontraknya selesai pada tanggal 12 November sesuai dengan RAB tetapi kita lihat apakah bisa di Addendum atau tidak,”ungkap Direksi.

Ia melanjutkan, jika tidak bisa di Addendum maka kontrak pekerjaannya akan diputuskan karena dinyatakan proyek tersebut gagal atau tidak terselesaikan. (red).

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *