Sejumlah Wilayah di Halmahera Timur Bakal Dimekarkan, Ini Syaratnya

Ketu Tim Pemekaran Halmahera Timur, Nasrun Konoras Saat Diwawancarai Awak Media, Kamis, (15/9/22). (Ono/Beritadetik.id).

HALTIM, Beritadetik.id- Tim Pemekaran Desa, yang terdiri dari Dinas Keuangan, Dinas BP4D, PMD, Capil, Nakertrans, Bagian Pemerintahan, Inspektorat, dan Pemerintah Kecamatan Maba Utara, menggelar rapat bersama di lantai II ruang esalon Kantor Bupati Halmahera Timur, Kamis, (15/9/2022).

Dalam rapat tersebut, Tim telah mengkaji rencana pemekaran beberapa wilayah Transmigrasi untuk menjadi Desa Defenitif.

Ketua Tim Pemekaran Desa, Nasrun Konoras mengatakan, awalnya, bagian Pemerintahan sudah turun di lokasih SP 1 SP 2 wilaya administrasi Desa Pumlanga, dan SP 4 wilayah administrasi Desa Wasileo Kecamatan Maba Utara, dalam rangka mengumpul data.

Bacaan Lainnya

“Agenda itu untuk mengumpulkan data-data baik itu dari sisi Wilayah, Jumlah Penduduk, Batas Desa, sebagaimana berdasarkan pada peraturan daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2006,” katanya.

Plt Kadispora itu juga menjelaskan, rapat hari ini, terkait dengan rencana pemekaran SP 1 SP 2 dan SP 4, untuk menjadi Desa Defenitif, semua itu ditindaklanjuti satu persatu sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“Dari kerja tim, memang belum sampai pada kesimpulan tapi mengarah kepada keputusan yang layak untuk bisa dimekarkan dari sisi regulasi,”jelasnya.

Ia pun menambahkan, Kerja Tim pemekaran ini, terdapat beberapa opsi, karena wilayah Transmigrasi, sebelumnya walaupun sudah diserahkan oleh Pemerintah Pusat ke Daerah, tapi kami tetap berkordinasi untuk pengajuan pemekaran Desa bisa berjalan dengan keputusan dan kewenangan yang akan diambil.

Karena yang jelasnya, Tim tetap bekerja melalui kewenangan Pemerintah Pusat, juga menyiapkan sisi administrasinya agar bisa jalan berbaringan,”tutup Nasrun. (red).

 

Peliput: Wahono Muthalib

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *