Membijaki Persoalan Kenaikan Harga BBM Adalah Tugas Kita Bersama

M. Risal Abusama (Ketua umum PERMAHI Kota Sorong). (Istimewa).

Khususnya kader PERMAHI di seluruh Indonesia, agar jangan hanya duduk diam karena persoalan ini merupakan problem ekonomi. Kita harus melihat dampak daripada kenaikan BBM yang berpotensi memicu proses the rule off law bangsa ini.

 

Oleh: M. Risal Abusama (Ketua Umum PERMAHI Kota Sorong)

Bacaan Lainnya

Kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Presiden Republik Indonesia sungguh merupakan sesuatu yang sulit, bila itu kita tafsirkan hanya dengan pendekatan pemulihan ekonomi Nasional.

Pandangan Negara, atas kebijakan menaikkan harga BBM merupakan sebuah langkah strategis dalam pemulihan ekonomi Nasional, namun jika kita lihat dari sudut pandang kebangsaan tentunya kenaikan harga BBM akan berpengaruh pada setiap sendi-sendi kehidupan Masyarakat.

Kenaikan harga BBM merupakan masalah yang kemudian menjadi diskursus yang sangat penting serta akan berdampak kepada variabel yang meluas. Seperti kenaikan harga sembako, kenaikan tarif harga angkot yang ada di setiap jiku-jiku kota di indonesia. Yang pasti masalah BBM haruslah menjadi masalah kita bersama karena mengingat kebijakan yang di ambil oleh negara hari ini adalah kebijakan yang bisa berdampak kepada hal perekonomian negara.

Memang benar bahwa, kenaikan harga BBM sedari awal presiden selaku pemangku kebijakan publik yang paling tertinggi haruslah melibatkan seluruh elemen masyarakat entah dari kalangan elektoral maupun masyarakat akar rumput. Khususnya, pemuda dan juga wakil rakyat kita yang ada di setiap daerah sampai pusat. Karena mengiingat bahwa presiden itu dipilih oleh kita bukan di angkat oleh kelompok-kelompok elektoral maupun oligarki.

Jika hari ini Presiden Joko Widodo beralasan, kenaikan ini tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM sebesar 502,4 triliun  minimal negara harus mampu menjelaskan bahwa adanya pembengkakan APBN sebesar ini terjadi karena apa. Jangan sampai adanya pembengkakan APBN ini di latar belakangi oleh faktor yang lain sehingga rakyat indonesia yang jadi korban

Seharusnya selaku pemangku kebijakan tertinggi di negara ini mengambil keputusan harus sesuai dengan asas keadilan bukan karena asas pemanfaatan. Yang nantinya menjadi korban adalah rakyat. Aneh nya DPR-RI fraksi pks dan juga demokrat juga melakukan penolakan terhadap ini. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa tidak ada pembahasan secara mendalam.

Toh di tambah lagi  persoalan mafia-mafia bbm ini semakin menggerogoti tubuh BUMN, pertamina serta, kurang adanya kinerja dari pada BPH MIGAS. Tentu dalam hal ini, kita sebagai pemuda haruslah bersikap. Karena ini, adalah bentuk daripada kemaslahatan umat dan bangsa.

Pada tanggal 3 september DPC. PERMAHI SORONG telah melakukan tahapan akademis yakni dialog dengan tema urgensi kenaikan harga BBM dan upaya meminimalisir kenaikan harga bbm di kota sorong. Yang di hadiri oleh pemateri-pemateri yang handal. Dan dari hasil kesimpulan tersebut ialah rakyat butuh mahasiswa dan pemuda dalam menyikapi persoalan kenaikan BBM ini. Tentu saya selaku ketua cabang akan mengambil sikap sesuai dengan aturan main rumah tangga kita di permahi ini dan saya pastikan hal ini harus di sikapi oleh seluruh elemen masyarakat kerena masalah kenaikan bbm ini akan berdampak kepada ranah-ranah sosial yang lainya. Olehnya itu, saya ingin mengajak kepada seluruh pimpinan okp/i yang ada di kota sorong agar dapat menepis kebijakan ini karena sesungguhnya, pendidikan terbaik yang harus di berikan oleh penguasa adalah melalui sarana perlawanan sebagaimana yang di katakan oleh pramoedya ananta toer.

Khususnya kader PERMAHI di seluruh indonesia, agar jangan hanya duduk diam karena persoalan ini merupakan problem ekonomi. Kita harus melihat dampak daripada kenaikan BBM yang berpotensi memicu proses the rule off law bangsa ini.

Oleh karena itu, persoalan kenaikan BBM bukan hanya berdampak pada ekonomi saja, tapi juga akan berdampak kepada ranah-ranah hukum dan lain-lain karena sejatinya hukum tidak bisa di lihat dalam satu konteks, melainkan  diberbagai aspek hukum yang  mestinya dilihat, yakni sebelum adanya kejadian hukum dan sesudah adanya kejadian hukum itu sendiri. Sekalipun ini bukan persoalan hukum minimal PERMAHI bisa menunjukan tajinya kembali seperti pada masa sejarah fase awal 1971. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *