Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) terkesan tutup mata dan membiarkan fasilitas Wisata di lokasi Festival Tanjung Waka (FTW) rusak dan dipenuhi sampah.
Rusaknya fasilitas objek wisata pantai yang terletak di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur ini keluhkan sejumlah pengunjung, Jumat (8/7/2022).
“Fasilitas pendukung di tempat Wisata yang rusak ini seperti jalan, tempat duduki, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya,”kata Ketua DPC GMNI Sula, Rifki Leko kepada beritadetik.id.
Selain fasilitas pendukung yang tidak terurus, sekarang lokasi yang sebelumya menjadi pusat kegiatan FTW oleh Pemda Sula itu kini dipenuhi dengan sampah.
“Para pengunjung yang berkunjung ke Pantai Tanjung Waka sering mengeluh fasilitas yang sudah banyak yang rusak saat ini,”ucap Rifki.
Terkait masalah ini, Rifki menilai Pemda Sula di bawah kepimpinan Bupati Fifian Mus melalui Dinas Pariwisata tidak serius dan setengah hati dalam mendorong sektor Pariwisata di daerah itu.
“FTW hanya acara seremonial yang tidak memberikan dampak positif terhadap perkembangan pariwisata di Kepualau Sula, faktanya pasca FTW semua fasilitas dibiarkan rusak dan Pemda terkesan tutup mata,”tegas dia.
Menurut Rifki, pasca FTW, Pemda mestinya berbenah dan melengkapi fasilitas di tanjung Waka sebagai pusat destinasi wisata yang ada, bukan malah membiarkan rusak.
“Paling tidak Pemda Sula punya keseriusan agar memperbaiki fasilitas penunjang di wisata Pantai Tanjung waka yang sudah lama rusak itu,”ujarnya.
Dia juga mengaku sangat menyayangkan wisata Pantai tersebut yang kini terlihat sangat jorok, dan banyak fasilitas tinggal terlihat tinggal tiang penyangga.
“Saya menganggap Pemkab Sula tidak serius dan konsisten dalam memajukan sektor Pariwisata di daerah ini,”
Sebelumnya, Wakil Bupati Sula, M. Saleh Marasabesy mengatakan dengan adanya Festival Tanjung Waka (FTW), akan meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah setempat.
Pelaksanaan FTW itu sendiri menghabiskan anggaran APBD kurang lebih Rp 5 miliar.(nox/red).
Peliput : Noho Ahmad
Editor : Ridho Arief