Pemilik Lahan Boikot BUMDes dan Kantor Desa Sakita Pulau Morotai

Kantor Desa Sakita, Morotai Utara, saat di boikot, Sabtu (12/3/2022.

Morotai, beritadetik.id – Seorang warga di Desa Sakita, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Morotai, memboikot Bangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kantor Desa di wilayah setempat, Sabtu (12/3).

Aksi pemboikotan itu dilakukan lantaran pemerintah desa setempat belum membayar ganti rugi lahan pembangunan BUMDes dan Kantor Desa Sakita kepada pemilik lahan.

Pejabat Kepala Desa Pejabat Desa Sakita, Timotius mengatakan, kantor BUMDes dan Kantor Desa Sakita yang dipalang warga itu karena lahan yang digunakan membangun kedua kantor Pemerintahan desa itu belum dibayarkan ke milik keluarga Danopa.

Bacaan Lainnya

“Kantor desa dan BUMDes yang dibangun sejak 2018 itu dipalang oleh pemilik lahan sejak Rabu pekan lalu,”katanya.

Timot pun mengaku total nilai ganti rugi yang wajib dibayarkan kepada pemilik lahan tersebut senilai Rp 150 juta.

“Yang aksi pemalangan itu dari tuan tanah atau pihak keluarga Danopa. Lahan itu dulu dibebaskan dengan biaya ganti rugi sebesar Rp.150 juta,” akunya.

Kades bilang, pemalangan kedua kantor tersebut membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Bagian Pemerintahan Setda Pulau Morotai untuk turun ke Desa Sakita guna menyelesaikan persoalan lahan tersebut.

“Saat ini sudah ada titik terang, karena dari Pihak DPMD dan Bagian Pemerintahan akan turun ke Desa Sakita untuk buat penyelesaian,”terangnya.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *