Taliabu, beritadetik.id – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Amrin Yusril Angkasa ancam memproses oknum petugas oknum petugas Vaksinasi di wilayah Kecamatan Taliabu Barat.
Ancaman proses hukum yang dilayangkan Anggota DPRD dari Partai Gerindra itu lantaran tak menerima tudingan bahwa dirinya menghalang-halangi petugas vaksin di Taliabu Barat pada beberapa waktu lalu.
“Tudingan itu di sampaikan oleh salah satu oknum tenaga vaksinator dari Puskesmas Bobong. Dia memfitnah saya (Amrin) dengan istri saya bahwa kami menghalangi kerja para petugas vaksin,”ungkap Amrin Angkasa lewat keterangan resminya kepada beritadetik.id, Sabtu (12/3/2022).
Tudingan petugas vaksin tersebut yang disampaikan lewat pemberitaan itu sangat keliru.
“Saya tidak terima pernyataan petugas Puskesmas Bobong itu, jadi saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum atas perbuatan tidak menyenangkan,”tandasnya.(mri/red).