Beritadetik.id – Suasana peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Bangsaha, Kabupaten Pulau Morotai, berlangsung meriah dan penuh kebahagiaan. Usai prosesi pengibaran bendera Merah Putih, Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menyampaikan kabar segar yang langsung disambut riuh kegembiraan oleh para aparatur sipil negara yang hadir.
Dari atas panggung utama, Bupati mengumumkan secara resmi bahwa hak dua bulan gaji milik 1.066 pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat tertunda akibat efisiensi anggaran pusat kini siap dicairkan.
Dalam arahannya, Bupati Rusli menegaskan bahwa momentum Hari Kemerdekaan ini menjadi titik balik penyelesaian pembayaran hak para pegawai tersebut. Dana yang dialokasikan dari pusat telah masuk ke kas daerah sehingga siap ditindaklanjuti.
“Hari ini gaji PPPK ikut launching, jadi pegawai PPPK harus berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto karena gaji PPPK sudah ditransfer ke daerah,” ujar Bupati Rusli dari panggung upacara, Senin (17/8/2026).
Pernyataan tersebut serta-merta memantik gemuruh sorak-sorai bahagia dari ribuan pegawai PPPK dan ASN di tribun Lapangan Bangsaha. Suasana semakin cair ketika Bupati dengan nada berseloroh melempar pertanyaan kepada peserta upacara mengenai durasi gaji yang ingin dicairkan, apakah satu bulan atau dua bulan sekaligus. Pertanyaan tersebut langsung dijawab serentak oleh para pegawai.
“Dua bulan, Pak Bupati! Alhamdulillah, terima kasih Pak Presiden dan Pak Bupati Morotai, gaji sudah mau dibayar. Merdeka!” teriak para pegawai dengan penuh semangat dari atas tribun.
Menindaklanjuti pengumuman tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengonfirmasi bahwa alokasi gaji untuk bulan Juli dan Agustus akan segera diselesaikan melalui prosedur administrasi pencairan.
“Hari ini libur, jadi besok saat mulai masuk kantor, berkasnya langsung kami proses,” tutur Marwan saat ditemui wartawan di lokasi acara. (*)














