Morotai, beritadetik.id – Kebun dan tanaman warga Desa Nakamura SP2, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tenggelam akibat luapan air dari proyek Embung dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi.
“Proyek Embung dengan anggaran Rp 19 miliar lebih ini dikeluhkan karena air dari Embung tersebut meluap dan menenggelamkan perkebunan milik warga,”kata Adi, salah satu Petani di wilayah setempat, Jumat, (17/12/2021).
Dijelaskan, warga pemilik lahan perkebunan yang terkena dampak dari proyek ini sebanyak empat Kepala Keluarga (KK).
“Kami warga pemilik lahan perkebunan yang terkena dampak dari proyek ini minta ganti rugi. Kasihan kami, sekarang tanaman kami semua tenggelam dan tidak bisa di panen,”ucapnya.
Terpisah Kabid Sumber Daya Alam (SDA-PU) Muhammad Darmawan mengatakan, terkait tuntutan para petani tersebut, pihaknya mengusulkan pihak BWS Provinsi pada beberapa waktu lalu.
“Kami sebatas usulkan sesuai data-data kerusakan lahan dan tanaman warga. Untuk soal ganti rugi lahan itu saya tidak bisa berkomentar, karena hal itu kewenangan dan tanggung jawab PPK BWS,”ucap Muhammad.
Terpisah, PPK BSW, Uki dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya siap melalukan ganti rugi, namun hanya ganti rugi tanaman, sementara lahan tak dibayar.
“Kami siap membayar, tapi hanya tanaman yang tergenang, soal lahan tidak dibayarkan. Soal kepastian waktu pembayaran nanti tahun 2022,”tandasnya.(ul/red).