Bupati Beni Laos Perintahkan Bongkar Taman Kota Hasil Karya Rusli Sibua, Ini Alasannya

Taman Kota Daruba hasil Karya Mantan Bupati Rusli Sibua yang bakal dibongkar.|| Foto (rul/beritadetik.id).

MOROTAI — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai bakal membongkar salah satu taman dalam Kota Daruba yang menjadi hasil karya mantan Bupati Morotai Rusli Sibua.

Langkah awal rencana pembongkaran tersebut didahului dengan surat kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Kota Ternate oleh pihak Pemkab di wilayah setempat.

Surat dengan nomor: 900/202/SETDA/IX/2021, Perihal: Permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pulau Morotai itu ditanda tangani langsung oleh Bupati Pulau Morotai Beny Laos melalui Sekretaris Daerah, Andarias Thomas.

Bacaan Lainnya

Merespon rencana pembongkaran itu, aktifis Pulau Morotai Riskal Samlan ikut bersuara. “Soal pembongkaran Taman Kota daruba oleh Pemda Morotai, indikatornya apa, jika alasan penataan kota bukan dengan cara merusak aset yang sudah dibangun menggunakan anggaran daerah,”kata Riskal.

Menurutnya, hasil karya yang dibangun oleh mantan Bupati Rusli Sibua tersebut harus dikaji secara matang. Pemda terutama Bupati Beni tidak boleh ceroboh dalam mengambil keputusan.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Penataan Usaha dan Inventarisasi Aset Daerah Pemkab Morotai, Ismalil Saleh dikonfirmasi membenarkan rencana pembongkaran taman itu.

Ia mejelaskan bahwa langka menyurat ke KPKLN di Ternate untuk memberikan penilaian atas aset tersebut.

“Harus dilakukan penilaian aset dulu baru dibongkar, jadi sampai saat ini belum ada balasan dari (KPKLN),”katanya. Ismail pun mengaku rencana pembongkaran ini atas perintah Bupati Beni Laos.

“Ini atas perintah Bupati, makannya kami buat surat. Dalam surat yang kami kirimkan di dalamnya selain Taman Kota Daruba yang nanti dinilai, di waktu yang sama tim akan menilai juga bangunan gedung MTQ,”tandasnya.(rul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *