Perkara Perselingkuhan Oknum Dokter di Kepulauan Sula Tatono, Begini Reaksi Istri MK

Dokter Puskesmas Mangoli Tengah inisial MK saat diringkus istri sah insial WZG.|| Foto (Istimewa).

SANANA – Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, diminta menuntaskan laporan atas dugaan kasus tindak pidana perselingkuhan oknum dokter inisial MK di Puskesmas Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah.

“Kasus perselingkuhan yang dilakukan MK (Dokter) dengan seorang wanita di Mangoli Tengah pada Selasa (8/6/2021), saya sebagai istri sah sudah melaporkan ke Polres Sula, akan tetapi sampai sejauh ini tidak ada perkembangan penyelidikannya,”kata Istri Pelaku, WZG kepada beritadetik.id, Kamis (16/9).

Menurutnya, Polres Sula terkesan lamban  menangani kasus dugaan perselingkuhan oknum dokter yang bertugas di wilayah Mangoli Tengah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini dalam dua Minggu lalu pernah saya (WZG) dipanggil oleh Polres dengan kepentingan meminta bukti berupa video dan foto saat terlapor tertangkap di salah satu tempat di Mangoli. Namun, sampai hari ini saya tidak mengetahui kasusnya sudah sejauh mana, apa sudah dilimpahkan kejaksaan atau belum karena saya tidak diberi informasi selanjutnya.”ucapnya.

Sebagai istri sah yang menjadi korban, WZG meminta polisi adil dalam menegakkan hukum. “Pelaku perselingkuhan ini harus dihukum, apalagi wanita yang menjadi selingkuhannya itu informasinya sudah melahirkan di Ternate.

Sekedar diketahui, hubungan terlarang antara oknum sang Dokter inisial MK dan kekasih selingkuhannya insial ML itu diduga sudah berlangsung lama, bahkan kabarnya ML yang juga staf pada Puskesmas Mangoli Tengah itu dikabarkan hamil tua dari hasil hubungan percintaan keduanya.(imt/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *