Bobong || Beritadetik.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akhirnya menyusun rencana aksi untuk mengendalikan banjir yang sering melanda wilayah Kota Bobong. Baik jangka pendek, menegah dan jangka panjang melalui dana APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2021.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Suprayidno menyebut, hal itu dilakukan guna mengantisipasi genangan air yang menyebabkan banjir di beberapa titik dalam wilayah setempat.
“Langkah awal rencana aksi itu dilakukan dengan meliputi tahap persiapan, tahap survey lapangan, tahap kajian dan kompilasi data, tahap analisa data, tahap perencanaan, serta tahap penyusunan pelaporan,”kata Suprayidno kepada beritadetik.id, Minggu (4/7/2021).
Ia menilai langkah itu masuk dalam rencana kerja strategis PUPR Pemkab Pulau Taliabu, sebagai upaya penanggulangan banjir dan genangan di Kota Bobong saat ini.
“Ini merupakan salah satu program prioritas yang dilaksanakan pemerintah daerah dalam rangka menciptakan Bobong sebagai ibukota kabupaten yang nyaman untuk melaksanakan kegiatan sosial, dan aktifitas perekonomian bagi warga,”jelasnya.
Dia menambahkan, dalam hal penanganan permasalahan genangan dan banjir tidak serta merta harus action pelaksanaan fisiknya, melainkan dibutuhkan perencanaan prasarana dan sarana pengendalian yang matang dan terukur.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan suatu desain pembangunan prasarana dan sarana pengendali banjir yang berkualitas,”tambahnya.
Dikatakan, sebelum pelaksanaan fisik lapangan dilaksanakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan survei untuk mengetahui akar permasalahannya.
Faktor Manusia
Berdasarkan hasil survei lapangan dalam perencanaan pengendalian banjir di Kota Bobong, dapat ditemukan adanya dua faktor utama, yaitu faktor manusia dan faktor alam.
“Dari faktor manusia terutama dikarenakan perubahan tata guna lahan seperti perubahan daerah resapan air menjadi pemukiman dan perkebunan,”katanya.
Disamping itu, lanjut Suprayidno, perawatan sistem drainase yang belum maksimal ditambah seringnya masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya.
Hal ini menyebabkan air yang harusnya meresap ke dalam tanah menjadi melimpas, erosi dan sedimentasi menjadi tinggi, tampungan menjadi semakin kecil sehingga terjadilah banjir.
Faktor Alam
Banjir di Bobong tidak terlepas pada faktor alam, antara lain disebabkan oleh intensitas curah hujan yang tinggi, luas daerah tangkapan sungai, jenis tanah dan morphologi sungai.
Butuh Sinkronisasi Instansi Terkait
Dalam pelaksanaan pekerjaan perencanaan pengendalian banjir Kota Bobong ini agar dapat berjalan dengan lancar, maka faktor-faktor atau unsur-unsur yang menjadi penghambat hendaknya diatasi bersama instansi terkait, bukan hanya mengharapkan Dinas PUPR sebagai instansi tunggal dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Guna kelancaran pelaksanaan dan kesempurnaan hasil kegiatan, maka diperlukan koordinasi yang berkesinambungan baik di dalam tim penyusun sendiri maupun di luar tim bersama tim teknis serta dinas terkait lainnya,”cetus Suprayidno.
Maksud dan Tujuan
Maksud dari pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Pengendalian Banjir Kota Bobong adalah menyiapkan Dokumen Studi dan Detail Desain Pengendalian Banjir dan Pengamanan Infrastruktur Sungai yang dilengkapi dengan perhitungan teknis.
RAB dan BOQ dibutuhkan agar dapat dipakai sebagai pedoman dalam pelaksanaan konstruksi bangunan pengendali banjir dan pengamanan infrastruktur dalam Kota Bobong.
Sedangkan Tujuan dari pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Pengendalian Banjir adalah terwujudnya Dokumen Studi dan Detail Desain yang lengkap, dalam rangka menunjang kegiatan konstruksi, khususnya dalam rangka menjaga kelestarian sistem sungai yang ada dari pengaruh daya rusak air mulai dari kestabilan dasar sungai, dari pengaruh degradasi, pengamanan fasilitas umum, pengamanan pemukiman penduduk, pengamanan lahan/ aset.
Ruang Lingkup
Dalam bahasan ruang lingkup ini dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yakni ruang lingkup lokasi dan ruang lingkup materi. Dimana kedua ruang lingkup tersebut dalam pekerjaan ini dapat diuraikan sebagai berikut.
Ruang Lingkup Lokasi
Ruang lingkup lokasi Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Pengendalian Banjir ini berlokasi di Kota Bobong Kabupaten Pulau taliabu.
Ruang Lingkup Materi
Ruang lingkup pekerjaan Penyusunan Perencanaan Pengendalian Banjir ini meliputi Studi Analisis, Survey, Investigasi, dan Desain.
Tahap I (Satu) : Pendahuluan.
1. Persiapan kantor/alat, tenaga ahli dan administrasi perijinan
2. Pengumpulan Data Sekunder dan Sosialisasi
3. Inspeksi Lapangan Pendahuluan
4. Survei Inventarisasi Kondisi Lapangan.
Tahap II (Dua) : Studi Pengendalian Banjir dan Pengamanan Infrastruktur.
1. Analisa Hidrologi DAS
2. Kajian DAS dan sistem Sungai
3. Kajian Sedimentasi
4. Kajian kondisi infrastruktur
5. Konsep bangunan pengendali banjir
6. Konsep bangunan Pengamanan Infrastruktur
7. Daftar Usulan Kegiatan
8. Penilaian dan Penentuan prioritas kegiatan dan lokasi penanganan.
Tahap III (Tiga) : Survey Pengukuran dan investigasi Geoteknik.
1. Survey Pengukuran
Meliputi Kegiatan :
– Pemasangan patok-patok tetap (BM/CP) dan patok-patok sementara.
– Survei Pendahuluan.
– Pengukuran kerangka kontrol horisontal dan vertikal.
– Pengukuran situasi.
– Pengukuran melintang sungai.
– Pengolahan data.
– Penyajian hasil dan pelaporan.
2. Investigasi Geoteknik
Meliputi kegiatan :
-Survey Pendahuluan
– Sondir
– Bor Tangan
– Bor Inti
– N-SPT
– Tes Permeabilitas Lapangan (Lugeon)
– Tes Laboratorium Mekanika Tanah.
– Rekomendasi Hasil Investigasi Geotekik
Penggambaran.
3. Pengambilan Sampel Sedimen.
Tahap IV Pembuatan Dokumen Laporan Antara :
1. Analisa Hujan dan Banjir Rancangan
2. Analisa Geologi Teknik
3. Analisa Tata Letak Bangunan
4. Simulasi Muka Air Sungai dengan banjir rancangan
5. Inventarisasi Kepemilikan Lahan.
Tahap V Pembuatan Desain Rinci.
Meliputi kegiatan :
1. Analisa Hidrolika Bangunan
2. Analisa Stabilitas Bangunan
3. Analisa Struktur
4. Penggambaran Desain dengan Auto CAD
5. Perhitungan BOQ dan RAB
6. Penyusunan Spesifikasi Teknik, Metode Pelaksanaan, Pedoman OP. **