Seleksi CPNS Tahun 2021 Diperketat, KemenPAN-RB Usulkan Penambahan Sejumlah Syarat

PNS Kota Ternate. || Foto : (Istimewa).

Jakarta – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 bakal lebih diperketat dibanding dengan tahun sebelumnya.

Penegasan ini disampaikan Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni, saat menghadiri rakornas kepegawaian BKN 2021 secara hybrid, Kamis (1/7).

Alex menjelaskan, KemenPAN-RB sudah mengusulkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, untuk menambahkan kontrak manajemen pada masing-masing CPNS saat mempersembahkan NIP maupun SK-nya.

Bacaan Lainnya

“Jika dalam kontrak tersebut CPNS tidak memenuhi capaian kinerja, maka dengan sangat terpaksa tidak bisa diangkat menjadi PNS,”ucap Alex seperti dikutip Beridadetik.id pada JPNN.com, Sabtu (3/7).

Dikatakan, pihaknya sudah usulkan ke BKN aturannya mulai rekrutmen CPNS 2021.

“Jadi mereka nanti kontrak kerja. Yang tidak memenuhi target, mohon maaf, Anda tidak layak jadi PNS,”ujarnya.

Langkah ini, lanjut Alex Denni, agar PNS lebih profesional dalam bekerja. Jangan pernah berpikir bahwa begitu jadi PNS bisa bekerja santai, lebih santai, karena merasa ada garansinya yaitu menerima pensiun dan tidak akan mungkin terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Jauhkan pemikiran seperti itu. PNS dibayar dari hasil kerja rakyat yang disetorkan lewat pajak. Kalau tidak bisa baik dan memberikan pelayanan yang maksimal, maka Anda tidak cocok menjadi PNS,” katanya.

Dia menyebutkan pemerintah tengah membuat aturan di mana kinerja menjadi tolok ukur kesejahteraan PNS.

“Tidak ada lagi PNS yang bekerja seadanya, (karena merasa) gaji dan tunjangan kinerjanya sama,” tegas Alex.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *