Bobong || Beritadetik.id — Dugaan kasus korupsi Proyek Puskesmas Sahu-Tikong Taliabu Utara dan pengadaan cold chain dan sollar cell di lingkup Pemkab Pulau Taliabu resmi diekspose.
Ekspose dua kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah itu dilakukan secara virtual oleh Tim Auditor Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, dengan tim penyidik Kejari Taliabu, Senin 28 Juni 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu Agustinus Herimulyanto mengatakan, ekspose ini dapat dilakukan guna kepentingan penghitungan kerugian keuangan negara terkait pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong dan pengadaan cold chain dan sollar cell.
Kajari mengaku Tim auditor BPKP dan tim penyidik Kejari sepakat dengan fakta-fakta adanya perbuatan melawan hukum yang diperoleh dari hasil penyidikan dalam kedua perkara tersebut.
“Dalam perkara kasus Puskesmas Sahu-Tikong, penyidik masih perlu keterangan ahli teknik sipil (bangunan) untuk pemeriksaan fisik bangunan,”katanya.
Untuk kasus cold chain dan sollar cell yang menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK tahun 2016, kejari membutuhkan keterangan ahli Teknik elektro untuk pemeriksaan fungsi dan spesifikasi atas pengadaan tersebut.
“Untuk pemenuhan keterangan ahli tersebut, penyidik bekerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Khairun di Ternate,”jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan ahli itu, sambung Kajari, hal itu akan menjadi salah satu bukti yang kuat untuk penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor.
“Kami berharap pemeriksaan oleh ahli dapat segera terlaksana, meskipun ada kendala akses ke pelosok Pulau Taliabu,”tandasnya.(*).