36 Ton Sampah Dalam Sehari Berhamburan di Tobelo Halmahera Utara, DLH Halut Biarkan Saja Jadi ‘Trotoar’

Tumpukan sampah yang  berjejeran di bahu ruas jalan utama, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, yang sudah dalam dua pekan terakhir tak diangkut oleh DLH Pemkab Halut. || Foto : (Istimewa).

Tobelo || Beritadetik.id — Sampah rumah tangga di wilayah Tobelo, Ibu Kota Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara (Malut), sepertinya tak mampu lagi dikendalikan oleh Dinas terkait di lingkup Pemkab Halut.

Pasalnya, tumpukan sampah yang  berjejeran di bahu jalan utama Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, sudah dalam dua pekan terakhir tak pernah diangkut oleh petugas Kebersihan Pemkab setempat.

“Tumpukan sampah di kawasan Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo ini sudah menyerupai seperti trotoar,”kata Irwan, salah satu warga pengendara roda dua saat ditemui media ini, Rabu (30/6/2021).

Bacaan Lainnya

Dia mengaku setiap dirinya melewati ruas jalan tepatnya tepatnya di belakang Polsek Tobelo itu, selain terlihat sampah tersebut merusak pemandangan, hal ini juga menimbulkan mau tak sedap oleh para pengguna jalan di kawasan tersebut.

Terpisah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut atas masalah ini menyesalkan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena dianggap melakukan pembiaran terhadap penaganan sampah di wilayah itu.

“Permasalahan penaganan sampah ini kami Komisi II DPRD Halut sudah memanggil Kepala DLH Samud Taha, tapi sepertinya dia (Samud) kelihatanya cuek-cuek saja,”kata Ketua Komisi II DPRD Halut Hi. Samsul Bahri Umar.

Politisi Partai Golkar itu mendesak instansi terkait agar segera bergerak melakukan penaganan, karena jika tidak teratasi secepatnya, maka, tidak menutup kemungkinan sepanjang jalan yang ada di pusat kota di wilayah itu akan dipenuhi dengan sampah.

“DLH jangan hanya memperhatikan sampah yang ada di penampungan, seharusnya DLH harus lebih jeli lagi, walaupun sampah itu sudah diangkut tetapi masih ada juga sampah-sampah yang lain,”tuturnya.

DLH Angkat Tangan 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Halut Samud Taha mengatakan, terkait permasalahan ini pihak tidak bisa berbuat banyak lantaran tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penertiban sampah.

“Sejauh ini Halmahera Utara belum ada penerbitan perda terkait persampahan. Terkait dengan itu kami hanya punya wewenang melakukan sosialisasi saja, tidak bisa lebih dari itu,”katanya.

Meski begitu, lanjut Samud, pihaknya sudah memberikan teguran kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami ingatkan lewat sosialisasi kepada masyarakat, bahwa Pemerintah sudah menyiapkan tepat sampah, karena itu buanglah sampah pada tempatnya,”ujarnya.

Sembari menambahkan, sampah hasil produksi rumah tangga di Tobelo, hampir dalam setiap harinya mencapai 36 ton.

“Ini bukan jumlah yang sedikit, karena itu kami berharap masyarakat harus memiliki kesadaran untuk membuang sampah di tempat yang sudah disiapkan oleh  pemerintah,”ujar dia.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *