Polres dan Kejari Halut Didesak Periksa Kades Supu Loloda Utara, Ini Kasusnya

LP3) Tipikor Halut saat menggelar aksi di depan Kantor Inspektorat Halut pada beberapa waktu lalu.

HALUT || Beritadetik.id — Diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2019 lalu, pihak Kepolisian (Polres) Halmahera Utara didesak segera memeriksa Kepala Desa Supu, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Utara, Jamil Libahongi.

Desakan agar pihak Kepolisian dan Kejaksaan memeriksa kepala desa terkait karena yang bersangkutan diduga tersandung kasUS penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019 dan 2020 lalu. (Selengkapnya Lihat Grafis)*

Hal ini disampaikan Koordinator Aksi Jaringan Peduli Desa Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik (LP3) Tipikor Halut, Safril Silim melalui rilis yang disampaikan ke media ini terkait aksi di depan Kantor Inspektorat Halut pada beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Atas nama Jaringan Peduli Desa Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik (LP3) Tipikor Halut minta agar sejumlah kasus ini diproses hingga tuntas, kepada Kejari dan Polres jangan diamkan kasus penyalahgunaan dana desa di Halut terus menggurita dan menyengsarakan rakyat,”bebernya.

Dalam aksi tersebut, pendemo juga ikut menyuarakan sejumlah kasus dana desa di wilayah Halmahera Utara, yakni, Desa Limau, Desa Rawajaya, Desa Dodowo, Desa Dokulamo dan Desa Galao, Desa Toweka dan Desa Jere. Dugaan kasus dana desa di sejumlah desa tersebut sudah secara resmi dilaporkan ke Polres Halmahera Utara pada beberapa waktu lalu, bersamaan dengan laporan kasus dana desa Supu, Loloda Utara.

Terkait dengan tuntutan pendemo itu, Kepala Desa Supu, Loloda Utara, Jamil Libahongi, hingga berita ini dimuat belum berhasil dikonfirmasi. Meski begitu media ini terus berupaya mencari kontak Henphonenya untuk meminta tanggapan.(bur/red).

DUGAAN MASALAH DD DAN ADD DESA SUPU, LOLODA UTARA, TAHUN ANGGARAN 2019-2020.

  1. Rehabilitasi peningkatan sistim pembangunan air limbah dengan nilai Rp 122.206.000 tahun 2019.
  2. Pengadaan sarana prasarana alat peraga PAUD senilai Rp 216.206.000, tahun Anggaran 2019.
  3. Proyek sarana prasarana energi alternatif senilai Rp 175.000.000, Tahun Anggaran 2019.
  4. Proyek pergeseran jalan usaha tani sebesar Rp 469.643.000, Tahun Anggaran 2020.
  5.  Proyek sarana prasarana energi alternatif senilai Rp 198.000.000, Tahun Anggaran 2020.
Sumber : Jaringan Peduli Desa Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik (LP3) Tipikor Halut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *