Meilan Mus Bikin Molor Paripurna, Pjs Bupati dan Forkompimda Terpaksa Menunggu

Sang Ketua DPRD terlambat datang, Pjs Bupati dan Forkompimda Menunggu Hingga Berjam-Jam pada cara rapat Paripurna, Senin (30/11/2020) Malam tadi.

TALIABU, BERITADETIK.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Meilan Mus bikin molor rapat paripurna masa sidang ke IV Tahun 2020 yang digelar di Kantor DPRD setempat, Senin (30/11/2020) malam tadi.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 itu terpaksa dilaksanakan pada pukul 22.30 WIT, hanya karena persoalan Ketua DPRD Meilan Mus datang terlambat ke lokasi kegiatan tersebut.

Parahnya, ketidak patutan waktu oleh sang Ketua DPRD tersebut, membuat Pjs Bupati Drs. Maddaremmeng serta para Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di wilayah Taliabu yang lebih dulu datang ke Kantor DPRD sekira pukul 20.30 WIT terpaksa harus menunggu hingga berjam-jam.

Bacaan Lainnya

Pantauan awak media, rapat paripurna tersebut baru dapat digelar setelah Ketua DPRD Meilan tiba di tempat kegiatan pukul 22.30 WIT malam tadi dengan diambil alih Ketua Wakil I DPRD Muhamad Jainal Ajhar untuk memimpin paripurna itu.

Disisi lain, dari paripurna tersebut, Fraksi Golkar, Demokrat dan Fraksi Pembaharuan dalam pandangan akhir fraksinya semua kompak menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Diketahui, persetujuan DPRD atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2021 dengan estimasi Pendapatan dan Belanja Daerah meliputi, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 582 581.576.000- (Lima ratus delapan puluh dua milyar, lima ratus delapan puluh satu juta, lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah.

Dari pendapatan tersebut, didalamnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) disetujui Rp 3.209.000.000 (Tiga milyar, dua ratus sembilan juta rupiah rupiah).

Target Pendapatan Transfer sebesar Rp. 579.372 576.000 (Lima ratus tujuh puluh sembilan milyar, tiga ratus tujuh puluh dua juta, lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah). Untuk Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 324.000.000 (Tiga ratus dua puluh empat juta rupiah).

Belanja Daerah disetujui sebesar Rp. 582.081.576.000. (Lima ratus delapan puluh dua milyar, delapan puluh satu juta, lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
Sedangkan Pembiayaan Netto Daerah adalah Sebesar Rp. 500.000.000.(cq).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *