Beritedetik.id – Sejumlah warga di Desa Kilo, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara blokade Jalan KM 4 menuju Desa Pencado, Rabu (13/3/2024).
Aksi warga ini dilakukan lantaran kecewa dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Pulau Taliabu yang tak kunjung menepati janjinya untuk membayar uang pembebasan lahan milik warga.
“Ia aksi warga ini karena dipicu pembebasan lahan masyarakat yang tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah,”ungkap salah satu warga Kilo belum lama ini kepada beritadetik.id.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pulau Taliabu, Armin Tamimi dikonfirmasi meminta media ini jangan dulu memuat berita blokade jalan tersebut.
“Kalau bayar, belum. Kalau sudah bayar tidak mungkin mereka palang (blokade),”ucap Arwin Tamimi saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler Rabu, (13/3/2024).
Kata Arwin, sejak bulan Desember 2023 lalu, pihaknya sudah mengajukan permintaan kepada Pemda, namun hingga saat ini belum terealisasi.
Saat ditanya berapa nominal harga lahan yang harus dilunasi oleh pemerintah kepada masyarakat, dirinya tidak mengetahui secara rinci.
Namun, ia mengaku, ada empat desa yang belum terbayarkan pembebasan lahannya.
“Ada Desa Kilo, Desa Sumbong, Desa Nggoli, dan Desa Bahu,”akunya.(riz/red).