Beritadetik.id – Kasus 18 ton BBM diduga ilegal yang diamankan pihak Reskrim Polres Kabupaten Pulau Morotai, rencananya akan dibawa ke laboratorium Manado untuk dilakukan pengujian.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim, Iptu Ismail Salim lewat pesan WhatsApp saat dikonfirmasi beritadetik.id, pada Kamis 21 Maret 2024.
“Kemarin baru selesai dibongkar dan sudah diambil sampel, perencanaannya lagi disusun untuk pengujian ke laboratorium,”tulis dalam pesan WhatsApp.
Ia juga menjelaskan proses penanganan pihaknya melakukan pengambilan sampel itu sudah dimuat dalam berita acara tidak sampai liter.
Ditanya terkait hasil BAP kepolisian kepada pemilik BBM. Ismail menjawab, pengakuannya terkait minyak tersebut Dexlite. “Namun tetap kita akan uji di laboratorium,”pungkasnya.(ul/red).