Oknum Polisi di Morotai Diduga Aniaya Warga, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Korban saat memperlihatkan luka di bagian kepala usai dianiaya oknum polisi.(Foto : Ist).
Korban saat memperlihatkan luka di bagian kepala usai dianiaya oknum polisi.(Foto : Ist).

Beritadetik.id – Oknum anggota Polres Pulau Morotai, Maluku Utara Inisial F diduga aniaya seorang warga Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Minggu (8/5/2023).

Akibat tindakan premanisme oknum anggota Polisi itu membuat korban Jonli Laleno (29 tahun) dilarikan ke RSUD Ir. Soekarno Pulau Morotai.

Dalam kejadian tersebut korban dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala, dan mendapat 5 jahitan akibat dihantam oleh pelaku menggunakan kursi.

Bacaan Lainnya

“Saya (Jonli Laleno) dianiaya oleh pelaku bersama dua orang temannya. Kasus ini terjadi pada Minggu kemarin sekira pukul 17.00 WIT,”ungkap korban.

Korban menceritakan kronologi kejadian tersebut bermula saat dirinya pergi ke rumah temannya di kompleks LOC Desa Darame.

Saat duduk bersama temannya, tiba-tiba anggota polisi inisial F bersama dua temannya datang dan langsung melayangkan pukulan.

“Saat itu pelaku bersama dua temannya tiba-tiba datang dan langsung injak pada bagian wajah saya,”tutur korban.

Ia juga mengaku luka pada bagian kepalanya dihantam menggunakan kursi oleh dua orang teman pelaku.

Korban mengatakan masalah ini dirinya tak tahu menahu alasan apa hingga oknum polisi itu melakukan penganiayaan.

Jonli menjelaskan sebelumnya ia sempat pergi ke rumah pacarnya bernama Jesika yang tak lain adalah keluarga pelaku.

“Jadi memang pertama itu, saya ada pergi ke rumah Jesika, lalu ngobrol, tapi oknum polisi itu mengusir saya,”ucapnya.

Terpisah, Humas Polres Bripka Sibli Siruang membenarkan pelaku kasus penganiayaan tersebut adalah anggota polisi.

Menurutnya, penyebabnya anggota Polisi itu melakukan tindakan penganiayaan karena korban berpacaran dengan saudari dari oknum polisi tersebut.

“Informasinya korban sering bertindak kasar ke Jesika, sehingga oknum anggota polisi itu melarang untuk tak lagi berpacaran lagi dengan korban,”ungkap Sibli.

Tak hanya itu, emosi oknum polisi itu memuncak hingga berujung pada penganiyaan karena korban mabuk dan datang ke rumah Jesika yang merupakan saudari perempuan anggota tersebut.

Pada saat itu juga, istri anggota tersebut menelpon suaminya dan memberitahu soal kedatangan saudara Jonli di rumah.

“Pada saat itu juga anggota datang dan langsung menendang saudara Jonli. Jadi keterangannya begitu,”jelasnya.

Sembari mengaku tindakan oknum polisi tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Pulau Morotai.

“Jadi untuk proses saat ini adalah pihak Propam Polres Pulau Morotai sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya,”tandasnya.(*).

Peliput : M. Bahrul Kurung
Editor   : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *