BPS Morotai Bakal Laksanakan Sensus Pertanian 2023

Kepada BPS Pulau Morotai Heru Agung Santoso
Kepada BPS Pulau Morotai Heru Agung Santoso

Beritadetik.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Pulau Morotai, menggelar media gathering terkait Sensus Pertanian (ST-2023), dalam rangka untuk memetakan berbagai persoalan pertanian dan pangan di Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam pers release di ruang rapat BPS pada Kamis, (12/01/2023) Kepala BPS Pulau Morotai Heru Agung Santoso menyampaikan, untuk Sensus Pertanian 2023 ini pihaknya dengan take line, mencatat kedaulatan pangan dan kesejahteraan.

“Jadi untuk Sensus yang telah dilaksanakan 10 tahun sekali misalnya pada Sensus kependudukan dimulai dari tahun 90-an hingga 2022 dan juga Sensus Pertanian dimana tahun yang berakhiran tiga,”ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Diketahui, secara Internasional pertama kali Sensus Pertanian dimulai tahun 1993, 2003, 2013 dan 2023 tahun yang berakhiran tiga. Adapun Sensus Ekonomi dimulai 1996, 2006 hingga 2016.

Sementara tahun 2023 ini ada 18 Negara yang melaksanakan Sensus Pertanian termasuk salah satunya di wilayah Indonesia.

10 Subsektor pokok yang akan dilaksanakan oleh BPS diantaranya:

-Tujuan utama usaha.

-Kegiatan ekonomi lainnya dari rumah tangga.

-Luas lahan menurut tipe kepemilikan.

-Lahan yang benar-benar di irigasi.

-Penggunaan pupuk menurut jenis.

-Penggunaan pestisida.

-Jumlah ART berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur.

-Usaha pertanian adalah kegiatan utama.

-Lamanya bekerja.

-Lama bekerja berdasarkan jenis kelamin.

Untuk dasar pelaksanaan tujuan dan manfaat dari Sensus Pertanian 2023 adalah rekomendasi dari Organisasi Pangan dan Pertanian/Food and Agriculture Organizational (FAO).

Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik Sensus Pertanian berdasarkan data setiap 10 tahun sekali. Kemudian satu-satunya instrumen pengumpulan data yang dapat menghasilkan.

“Kami di BPS Morotai ada data yang memang menghasilkan di bagian itu untuk estimasi, jadi pertama kali di tahun 2013 selain Sensus juga ada survey,”jelasnya.

Ia melanjutkan, seluruh subsektor Perikanan mulai dari tanaman pangan, holtikultura perkebunan, peternakan, kehutanan dan jasa pertanian.

Selanjutnya, pada usaha pertanian, unit pertanian perorangan, usaha pertanian kelompok serta usaha pertanian lainnya pelaksanaannya di Kabupaten maupun di Pedesaan.

Untuk cakupan subsektor pada tanaman pangan tersebut seperti padi, jagung, rica dan tanaman lainnya hingga ke jasa pertanian.

Heru menambahkan, pada cara pendataan Sensus Pertanian 2023 dengan menggunakan Paper Assisted Persoalan Interview (PAPI) dan Computers Assisted Persoalan Interview (CAPI).

“Dari Informasi umum mengenai tanaman musiman atau tahunan untuk Sensus Pertanian yang didapat BPS pada 2023 akan diambil titik lokasinya,”tutup Heru. (red).

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *