Mendagri Abaikan Usulan Gubernur, Orang Dekat LBP Jabat Pj Bupati Halmahera Tengah

Pj. Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji.(Istimewa).
Pj. Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji.(Istimewa).

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengabaikan tiga nama pejabat pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang diusulkan sebagai Pejabat Bupati Halmahera Tengah.

Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian sudah resmi menunjuk Ikram Malan Sangadji sebagai Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah.

Ikram yang diketahui orang kepercayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), ditunjuk berdasarkan surat keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3.6272. tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Sekedar diketahui, Ikram Malan Sangadji adalah putra asli Maluku Utara dan bertugas sebagai Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marives).

Ikram menggantikan Edi Langkara selaku Bupati Halteng definitif yang masa jabatannya berakhir pada 23 Desember 2022.

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) sebelumnya telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj. Bupati Halteng.

Tiga nama tersebut adalah Kepala Bappeda Salmin Janidi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Feby Alting, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut Imam Makhdy Hassan.

Meski begitu, dari ketiga nama yang diusulkan Gubernur Maluku Utara itu tercatat tak ada satu pun nama yang disetujui Menteri Dalam Negeri.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *