Kades Wainib Kepulauan Sula Diadukan ke Kejari

Kades Wainib Arman Duwila saat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.(noho/beritadetik.id).
Kades Wainib Arman Duwila saat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.(noho/beritadetik.id).

SANANA, Beritadetik.id – Sejumlah warga bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan LMND melaporkan Kepala Desa Wainib, Kepulauan Sula, Arman Duwila ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula, Kamis (15/9/2022).

Laporan warga soal dugaan masalah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut selain disampaikan ke Kejari, mereka juga mengajukan laporan secara resmi ke pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula.

“Terdapat tunjangan atau insentif guru mengaji dan Pamsimas (pengontrol air bersih) dipangkas atau diduga digelapkan oleh kepala desa Wainib,”kata Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Riski Leko.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, selain dugaan korupsi tunjangan atau insentif Pamsimas dan guru mengaji, terdapat gaji dan tunjangan aparat desa yang diberhentikan kepala desa Wainib, sudah masuk satu bulan tidak dibayarkan.

“Gaji aparat desa itu sudah masuk satu bulan, kalau satu bulan untuk aparatur desa yang jabatan kaur itu sebesar Rp 2.030.000,”bebernya.

Diketahui warga setempat selain memasukkan laporkan, mereka juga berunjuk rasa mendesak pihak Inspektorat agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Wainib, Arman Duwila terkait masalah ini.

Sekretaris Kota LMND Sanana Wandi Kailul mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya nama-nama siluman yang diduga ikut menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Ada nama-nama yang tidak jelas ikut dimasukkan sebagai penerima BLT di Desa Wainib. Selain itu kades juga diduga memasukan mantan istrinya Jubeda Duwila dalam daftar penerimaan BLT DD desa Wainib, padahal Jubeda sekarang bukan penduduk desa Wainib,”pungkasnya.(nox/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *