MOROTAI, Beritadetik.id – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) bersamaan dengan penyaluran Program sembako periode September 2022 di Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (15/9/2022).
Rupanya penyaluran BLT untuk masyarakat atau Keluarga Miskin (KM) yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut, ternyata tidak bisa dinikmati semua masyarakat miskin.
Berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial nomor 448/5.4/BS.01/02/9/2022 penyaluran BLT BBM dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran sembako pada September 2022.
Bansos BLT BBM tersebut diberikan senilai Rp, 150.000 untuk 4 bulan mulai (September, Oktober, November dan Desember).
Pembayaran dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap satu di bulan September sebesar Rp, 300.000 dan tahap dua diakhir bulan November sebesar Rp, 300.000 melalui PT Pos Indonesia.
Pos Indonesia menyalurkan BLT BBM sesuai dengan data yang di kirim Kementerian Sosial (Kemensos) RI,”kata Takdir Tomagola staf Kantor Pos Pulau Morotai.
Kalaupun lanjut dia, Pemerintah Desa ada penggajuan data tambahan pastikan dulu rekomendasi dari Dinas Sosial Pulau Morotai, karena pihaknya hanya menerima data dari Kemensos untuk menyalurkan Bansos kepada masyarakat.
Warga Desa Gotalamo Sry Jihan kepada beritadetik.id, megungkapkan, bahwa di tahun ini kusus BLT BBM saya tidak dapat karena Pemerintah Desa tidak meggumumkan.
“Saya tanya kenapa nama saya tidak ada dalam surat/barkot sebagai penerima bantuan lewat Kantor Pos Morotai, padahal itu bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,”ujarnya.
Tak hanya Jihan, hal yang sama juga di alami Risman warga Desa Darame menggatakan, kita lihat BLT ini ada yang tidak beres harus ada transparan bilaperlu di usut oleh pihak Hukum.
Dikatakan, toh dari dulu tidak dapat yang namanya Bansos padahal saya sudah bertahun-tahun menjadi warga Desa Darame yang tergolong sebagai masyarakat miskin. (ul/red).
Peliput: M. Bahrul Kurung