Usut Kasus Pembunuhan di Hutan Halteng dan Haltim, Begini Penjelasan Polda

Kabid Humas Polda Maluku Utara, saat memberikan penjelasan di hadapan massa aksi, Rabu (27/9/2021).

TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menyatakan pihaknya terus memantau penyelidikan kasus pembunuhan d Hutan Halmahera yang sedang ditangani Polres Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Adip Rojikan dihadapan Front Perjuangan untuk Kemanusiaan (FPUK) Maluku Utara saat hearing terbuka di depan Mapolda, Rabu (29/9/2021).

Adip mengatakan, tuntutan massa aksi terkait kasus pembunuhan di kali Gowonle Kecamatan Patani Timur, dan juga di kali Waci Halmahera Timur, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku di balik kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Soal kasus itu teknisnya itu internal Polres Halteng. kami bisa ambil alih kecuali Polres Halteng alihkan ke Polda Malut,”tuturnya.

Adip menambahkan, apabila ada keganjalan-keganjalan dalam kinerja Polres, maka Polda secara kelembagaan akan melakukan evaluasi kinerja sesuai perkembangan penaganan kasus yang ada.

“Kami terus memantau kinerja Polres Halteng dan juga Polres Halmahera Timur. Baru-baru ini Polres Halmahera Tengah sudah laporkan perkembangan dari penyelidikan atas kasus ini ke Polda. Prinsipnya kami terus memantau progres perkembangan kasus ini,”akunya.

Koordinator FPUK Maluku Utara, Darmawan menilai proses penaganan kasus pembunuhan di kali Gowonle pada Maret 2021 yang menewaskan tiga orang warga Patani sudah memakan waktu tujuh bulan, namun pelaku tak kunjung diungkap oleh aparat.

Senada dengan Darmawan, Aktifis Front Perjuangan untuk Kemanusiaan (FPUK) Malut, Suswanto Marsaoly ikut mempertanyakan proses penyelidikan atas kasus pembunuhan di Kali Waci yang terjadi pada 2019 silam.

“Kasus kali Waci yang mana 8 orang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejauh ini belum juga ditangkap,”ucap Suswanto mempertanyakan.(awn/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *