Dihujani Interupsi dari DPRD, Bupati Fifian Mus : Jangan Ajari Saya ?

Paripurna DPRD Kepulauan Sula, Jumat, 6 Agustus 2021.|| Foto : (Istimewa).

Sanana | B-detik.id — Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut), Fifian Adeningsi Mus dihujani interupsi dari Anggota DPRD saat menyampaikan laporan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ke DPRD, Jumat (6/8/2021).

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sinaryo Thes itu awalnya berjalan aman dan lancar, namun suasana tiba-tiba berubah menjadi tegang setelah sejumlah fraksi ramai-ramai interupsi di saat Bupati Fifian Mus hendak naik ke Podium untuk menyampaikan sambutan.

”Mohon izin Ketua, agar saudari Bupati memperhatikan program infrastruktur yang menjadi prioritas di daerah ini, maka kita harus jeli melihat postur anggaran dan program Pemda dengan baik, jika tidak APBD kita kedepan akan turun,”ungkap anggota Komisi III DPRD Kepulauan Sula Dade Sapsuha dalam forum Paripurna itu.

Bacaan Lainnya

Selain Dade, Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum M. Natsir Sangadji dari Partai Gerindra menghujani Bupati Fifian dengan intrupsi terkait permasalahan yang terjadi di Dukcapil di wilayah Kepulauan Sula saat ini.

“Pimpinan, sebelum masuk di tahapan penyampaian laporan oleh Bupati, saya perlu sampaikan bahwa legalitas Direksi Perusda dan masalah Dukcapil harus diselesaikan terlebih dahulu, karena ini masalah urgensi yang mengorbankan rakyat di daerah ini,”ucap Natsir.

Terkait dengan itu, Ketua DPRD Sinaryo Thes meminta kepada para anggotanya agar memberikan kesempatan kepada Bupati untuk menyampaikan sambutannya sebelum interupsi dilakukan. “Teman-teman anggota yang terhormat, kita berikan kesempatan dulu kepada Bupati untuk sampaikan sambutan,”imbuh Sinaryo.

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus di tengah menyampaikan sambutannya, dia sempat menanggapi interupsi para anggota dewan dalam rapat paripurna tersebut.

”Saya ini bukan Bupati yang berlatar belakang Pengusaha atau Politisi, saya ini Bupati dari Birokrasi yang mundur dari ASN dengan golongan 4B. Untuk itu jangan ajari saya tentang anggaran,”ucap Fifian dengan lantang saat berdiri di Podium Ruang Paripurna Kantor DPRD Kepsul.

Ketegasan Bupati Perempuan pertama di Maluku Utara itu disambut tepuk tangan dari para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut menghadiri rapat paripurna tersebut.

Sebelumnya, situasi forum paripurna itu juga sempat memanas Fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir Fraksi pada forum paripurna istimewa itu.

Diketahui, dalam agenda paripurna itu, Fraksi Demokrat sebelumnya telah mengusulkan Interplasi terhadap Bupati menyangkut diblokirnya pelayanan administrasi kependudukan di lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sula oleh Kementerian sebagai imbas dari pergantian 57 pejabat Sula pada beberapa waktu lalu.

“Kami Fraksi Demokrat mengingatkan terhadap Pemerintahan Fifian Adeningsi Mus dan M.Saleh Marasabessy (FAM-SAH), agar mempertahankan prestasi pemerintahan sebelumnya tentang Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pelaksanaan APBD Kepulauan Sula yang diberikan oleh BPK-RI Perwakilan Maluku Utara,”tandas La Ode Asiran Jodi saat membacakan pandangan Fraksi Demokrat dalam paripurna itu.(imt/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *