Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula memprogramkan jaminan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu.
Program pelayanan kesehatan gratis ini nantinya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan, Suryati Abdullah, menyampaikan, terkait ketersediaan anggaran dalam pelaksanaan program ini Pemda sudah siapkan melalui Dinas Kesehatan.
Kepala BPJS Kepulauan Sula, Yuki Halik Manto menjelaskan terkait pelaksanaan program yang akan dilakukan ini, BPJS menggunakan dua skema, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Bukan Penerima Bantuan Iuaran yakni non (PBI).
“Untuk skema PBI yang disebut gratis dibagi menjadi dua, akan tetapi tidak gratis, melainkan PBI APBN dibiayai oleh pemerintah pusat, sedangkan PBI APBD dibiayai oleh pemerintah daerah provinsi maupun perintah daerah kabupaten,”jelasnya.
Dia menambahkan, di tahun 2024 ini untuk pembiayaan melalui APBD, Pemda Sula anggarkan Rp 10 miliar. Dan itu sudah ditandatangani oleh Bupati di bulan Desember 2023 lalu.
Dari anggaran yang ada, lanjut Yuki, dibagu iuran dengan jumlah nominal perbulan Rp 37,800, maka ada sekitar 21 ribu lebih yang BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Untuk di tahun 2023, hanya 8000 orang ditambah dengan di tahun ini 21.700 orang. Kemudian PBI yang dibiayai oleh provinsi 3000 warga masyarakat sula yang BPJS dibayar oleh pemerintah daerah maupun provinsi. Jadi total keseluruhan di angka 32.700 orang,”tutupnya.(nox/red).