Aksi di Kejati dan Polda Maluku Utara, Kapak Desak Periksa Kadis Pendidikan Taliabu

Aksi Komite Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) Maluku Utara di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (28/8/2023).
Aksi Komite Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) Maluku Utara di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (28/8/2023).

TERNATE – Komite Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) Maluku Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kapolda Maluku Utara, Senin (28/8/2023).

Aksi yang dikoordinatori Risman Halim satu unit Truk dilengkapi Sound system dengan membentang spanduk tertulis “Polda – Kejati segera periksa Citra Puspasari Mus.

Aksi yang berlangsung di sejumlah titik di pusat Kota Ternate, massa membawa sejumlah tuntutan, dan  mendesak Kejati dan Ditkrimsus Polda Maluku Utara untuk menelusuri sejumlah dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.

Bacaan Lainnya

Sejumlah kasus itu diantaranya proyek penimbunan kawasan pendidikan dasar terpadu di wilayah Bobong, Kecamatan Taliabu Barat senilai Rp 3 miliar lebih.

Pendemo menilai proyek penimbunan dengan sumber anggaran melalui APBD 2023 tersebut diduga kuat sudah dilakukan pencairan 100 persen, sementara progres pekerjaan masih tahap 26 persen saat pencairan itu dilakukan.

Pemuda anti korupsi itu juga mendesak Kejaksaan Tinggi dan Ditkrimsus Polda Maluku Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu atas dugaan proyek pengadaan batik
tradisional yang diduga merugikan keuangan daerah senilai Rp. 2,1 Miliar.

Terkait proyek ini, lanjut pendemo, bahwa proyek pengadaan batik tradisional tersebut diduga fiktif. Hal ini sesuai hasil audit BPK Perwakilan Malut dengan Nomor 15.AVLHPIXIX.TERI5/2018.

Massa aksi juga ikut menyoroti sejumlah proyek pembangunan sekolah di Pulau Taliabu yang mangkrak, salah satunya pembangunan sekolah Kasango. Selain itu masalah pembangunan Guest House di 8 Kecamatan wilayah Taliabu yang juga mangkrak sampai sekarang.

“Dari sekian masalah di atas, kami mendesak Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Aliong Mus agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Citra Puspasari Mus,”ujar Risman Halim.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *