Dituding Akomodir Asuransi Palsu untuk Keperluan Tender Proyek, Suprayidno : Itu Bukan Ranah Dinas PUPR

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno. Foto : rido/beritadetik.id.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno. Foto : rido/beritadetik.id.

TERNATE – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno membantah pihaknya mengakomodir dokumen asuransi palsu untuk kepentingan tender proyek di Pulau Taliabu.

Menantu Wabup Taliabu itu menjelaskan jaminan asuransi perusahaan sebagai syarat mengikuti tender proyek itu ranah kontraktor untuk mengurusnya, bukan PUPR Taliabu.

“Kontraktor punya ranah mengurus asuransi, bukan kami di PUPR, karena memang Dinas tidak pernah mengeluarkan jaminan itu.
Dan soal ini saya sudah kasi keterangan di Polda,”ucap Kadis.

Bacaan Lainnya

Suprayidno juga membantah dirinya dilaporkan ke Polda Maluku Utara, yang benar pihak asuransi polisikan oknum yang membuat jaminan palsu tersebut.

Suprayidno bilang jaminan asuransi untuk pengurusan tender proyek itu adalah murni tanggung jawab dari kontraktor untuk mengurusnya di pihak asuransi, bukan urusan Dinas PUPR.

“Apa urusannya Dinas PUPR Taliabu mengurusi hal-hal yang begitu-begitu, ini harus diluruskan biar jangan bias seakan-akan kami yang melakukan itu,”imbuh kadis.

Sembari menegaskan kelalaian oknum kontraktor seperti ini tidak hanya terjadi pada Dinas PUPR yang ia pimpinnya, melainkan juga masalah serupa juga terjadi pada beberapa dinas di wilayah setempat.

“Persoalan seperti ini juga ada dibeberapa dinas di Taliabu bukan cuma PUPR, tapi itu bukan kesalahan dari dinas tapi murni dari kontraktor,”tandasnya.(tim/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *