Beritadetik.id – Anggota KP3 Pelabuhan Regional Sanana, Kepulauan Sula, mengamankan puluhan botol berisi Captikus di KM. Barcelona.
Razia miras tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Idham Umaternate, pada Minggu 23 Oktober 2022.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko, melalui Kasi Humas Ipda Masqun Abdukish membenarkan penangkapan tersebut.
Minuman tersebut ditemukan diruang penitipan barang dengan tujuan Ambon. Penelusuran Polisi tidak menemukan nama pemiliknya.
“Captikus tersebut tidak ditemukan pemiliknya, jadi langsung diamankan di Pos KP3 Sanana, sebagai barang bukti,”katanya.
Jumlah minuman keras yang ditemukan sebanyak 2 karton dus Aqua sedang sebanyak 48 botol ukuran 600 ML.
Maskun menyebutkan lolosnya pengiriman barang lewat kapal ini karena lemahnya pengawasan anak buah kapal (ABK).
“Kami imbau agar warga pro aktif melaporkan ke polisi jika melihat barang terlarang seperti miras dan lainnya,”ujar Maskun.(nox/red).