Satpol-PP Ternate Amankan Satu Pedagang Penjual Lem Ehabon Secara Bebas

Satpol PP Kota Ternate Amankan Satu Pedagang Penjual Lem Eha-bon Secara Bebas, (ian/beritadetik.id).
Satpol PP Kota Ternate Amankan Satu Pedagang Penjual Lem Eha-bon Secara Bebas, (ian/beritadetik.id).

TERNATE, Beritadetik.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate bersama Polsek Ternate Utara mengamankan satu pedangan Kios yang jual lem Eha-bon secara bebas kepada anak dibawa usia.

Penggeledehan tersebut berlangsung di Kelurahan Salahudin Kecamatan Ternate Tengga pada Jumat 21 Oktober 2022 siang tadi.

Kasat Satpol-PP Ternate Fandi Mahmud mengatakan petugas langsung melakukan pemeriksaan di sebuah Kios mera yang berjualan lem Eha-bon dengan bebas.

Bacaan Lainnya

“Kita amankan 10 Kaleng lem Eha-bond, dan 30 Kantong keresek putih sebagai alat bantu menghirup lem tersebu,”kata Fandi.

Setelah melakukan pemeriksaan petugas langsung menyerahkan pemilik Kios kepada pihak Kepolisian guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Dijelaskan, penggeledahan di Kios pengedar lem Eha-bond itu bertujuan untuk menjaga Ketertiban Umum diwilayah Kota Ternate.

Pihaknya menghimbau para orang tua harus selalu memantau anak-anak mereka khususnya anak laki-laki yang berusia dibawah 25 tahun, agar mereka tidak terjun pada hal-hal yang menghambat masa depan mereka. (ian/red).

Penulis : Alfian Hatari
Editor   : Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *