Beritadetik.id – Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) mendesak Polda Maluku Utara mengusut tuntas oknum Polisi penganiyaan mahasiswa di Halmahera Utara.
Aksi tersebut berlangsung di sejumlah titik, termasuk di depan kantor Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum ) Polda Maluku Utara di Ternate, Senin (3/10/2022).
Dalam aksi, massa membawa enam tuntutan. Pertama, mendesak Kapolda Malut segera mencopot Kapolres Halmahera Utara.
Kedua, mendesak Polda Maluku Utara segera tetapkan 4 orang oknum anggota Polres Halmahera Utara sebagai tersangka.
Ketiga, meminta Polda Malut agar bersikap tegas dengan memecat oknum anggota Polres Halut yang melanggar kode etik.
Keempat, pendemo meminta agar hentikan kriminalitas dan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat Maluku Utara.
Massa menilai, tindakan kekerasan yang dialami mahasiswa di Halmahera Utara saat Aksi menolak kenaikan harga BBM pada 20 September kemarin tak bisa didiamkan oleh Polda.
Massa mengungkapkan korban penganiayaan atas nama Yulius terjadi tepat di depan rumahnya.
Korban diduga diseret oleh empat oknum anggota Polres Halut. Massa aksi juga membeberkan korban juga ditampar dan dicekik hingga tak sadarkan diri.(red).