Manifesto LKM: Tolak IUP di Patani Timur Halmahera Tengah Karena Mudarat

Refleksi HUT ke 1 Tahun Literasi Kaum Muda (LKM) Desa Sakam, Patani Timur, Halmahera Tengah, Tepat di Aula SMA N 10 Halteng, Rabu 7 Juli 2020. (Awan/Beritadetik.id).

HALTENG, Beritadetik.id – Pengurus Literasi Kaum Muda (LKM) Desa Sakam, kembali menyoroti kehadiran Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daratan Patani Timur, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Pendiri LKM Desa Sakam, Patani Timur, Halmahera Tengah, Awhy H. Syafi kepada beritadetik.id  menyampaikan, kehadiran tambang di daratan Patani terkhususnya Patani Timur nantinya sangat membawa kemudaratan.

“Dalam pandangan kami, Pemda dan DPRD harus pikirkan baik-baik terkait IUP di Patani Timur, karena wilayah Patani sangat penting membutuhkan sentuhan serius terkait potensi sumber daya alam di sektor Petani dan Nelayan. Bukan sentuhan Tambang, “ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Awhy menjelaskan, bertahun-tahun penduduk Patani Timur tumbuh dan besar dari hasil tanaman pala, kelapa, cengkih, serta komoditas lainnya yang menjadi skop masyarakat.

“Bahkan sampai sekarang kita masi bertahan hidup dengan sumber ekonomi di sana tanpa ada sejarah orang Patani mati lapar, “jelasnya.

Dilanjutkan, coba bayangkan, bagaimana kemudaratan yang dialami Masyarakat lingkar tambang Lelilef, Pulau Gebe, dan Maba.

Di lelilef misalnya, setelah kehadiran PT. IWIP serta puluhan subkontraktor, nampak terlihat miris mengancam kesehatan lingkungan dan keselamatan warga.

“Sampah bertaburan, polusi, macet di jalan umum, jaringan telekomunikasi tidak maksimal, krisis moral, krisis air bersih, krisis kemanusiaan, juga eskalasi musibah meningkat tinggi, “bebernya.

Memang, lanjut Awhy, kesejahteraan warga lelilef diukur dari pemilikan kos-kosan yang menjadi penyangga kebutuhan hidup, namun hal itu tidak menjadi ukuran sepanjang hidup untuk menjawab masa depan anak cucu.

“Ancamannya tentu akan berdampak besar pada masa depan anak cucu, karena tanah dan tanaman semua telah di alih fungsikan menjadi lahan ekploitasi massal, “cetus dia.

Selain beberapa problem di atas, juga bobroknya penataan desa dalam hal ini pembangunan fisik di wilayah setempat.

“Di mana kemajuan Desa Lelilef yang konon akan dijawab oleh perusahaan dan pemerintah di sektor pembangunan fisik, sementara jalan umum, setapak, saluran air, pagar, dll terlihat seperti hidup kembali di zaman penjajahan kolonial dan imperialisme, “ujarnya.

Jangankan itu, Awhy bilang, pembangunan non fisik di wilayah lingkar tambang PT. IWIP, seperti pembangunan pendidikan pun dinilai suram.

“Harapan masyarakat melalui kehadiran perusahaan yang dijanjikan pemerintah hanya sebatas kata, dan yang nyata adalah membawa mudarat sosial, kemaksiatan politik, pengerukan tanah tanpa batas, dan wilayah setempat jadi langganan banjir, “tutur dia.

Olehnya, Pemerintah Daerah dan DPRD kembali evaluasi dan cabut IUP yang nantinya akan terbuka luas di daratan Patani itu.

“Kalau IUP urusannya di Provinsi/Pusat, maka Pejabat Daerah dan Wakil Rakyat di Halteng segera mendesak dan atau buat pernyataan terbuka soal pencabutan segala IUP di Patani,” tegasnya.

Ditambahkan, rempah-rempah di Maluku Utara harus di Industrialisasikan dengan cara menghadirkan pabrik khusus, sebagaimana berdasarkan identitas masyarakat Maluku Utara, “tutup Awhy. (awan).

 

                   Sikap:

1. Menolak Keras Segala Bentuk IUP di Daratan Patani Timur, Halmahera Tengah.

2. Pemda dan DPRD Jadikan Patani Sebagai Lumbung Pertanian dan Perikanan.

3. Pemprov Maluku Utara Segera Mengkonsuldalisir Seluruh Pejabat Daerah di Kabupaten/Kota Untuk Lakukan Proses Perindustrialisasi Komoditi Lokal Dengan Cara Hadirkan Pabrik Khusus.

4. Polres Halmahera Tengah Segera Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kali Gowonle dan Tangkap 8 DPO di Halmahera Timur.

Peliput: Darmawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *