Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Proyek Talud Senilai 1 Miliar yang Ambruk di Kalumata Ternate

Kondisi Proyek Talud penahan tebing Senilai 1 Miliar yang Ambruk di Kalumata Pantai, Ternate Selatan.(Doc : Beritadetik.id).
Kondisi Proyek Talud penahan tebing Senilai 1 Miliar yang Ambruk di Kalumata Pantai, Ternate Selatan.(Doc : Beritadetik.id).

Ternate, Beritadetik.id – Proyek Talud penahan tebing senilai Rp 1,275 Miliar lebih di belakang Kafe D’Cliff, Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan yang ambruk diduga bermasalah.

Pasalnya, proyek dengan nomor kontrak: 600.640/SP/DPUPUPR-MU-CK/APBD/Fisik/2021, dilaporkan ambruk pada 10 Juli 2022.

Proyek talud yang diketahui melekat pada Dinas PUPR Maluku Utara dengan total pagu senilai Rp 1.275.839.960, dikerjakan oleh rekanan perusahaan CV Indi Rekacipta Persada.

Bacaan Lainnya

Penelusuran beritadetik.id kepada sejumlah sumber menyebutkan, proyek talud yang ambruk tersebut sudah selesai dibangun pada Desember 2021.

Selain itu dari hasil pantauan media ini sendiri di lokasi proyek, terlihat beberapa tiang talud yang sudah ambruk pihak rekanan menggunakan campuran besi 10 dan 12 di setiap tiang penyangga talud.

Isman, Warga RT 03 RW 02, Kalumata Pantai, Kecamatan Ternate Selatan menyebutkan, proyek talud yang dikerjakan tepatnya di belakang Kafe D’Cliff milik oknum Anggota DPRD Malut.

Warga setempat juga menyebutkan pekerjaan proyek tersebut salah sasaran karena manfaatnya bukan untuk kepentingan masyarakat sekitar, melainkan untuk melindungi salah satu Kafe dari ancaman longsor.

“Di kawasan Kalumata Pantai ini ada rumah warga yang terdampak abrasi karena tidak ada talud, kenapa tidak buat talud di pesisir pantai Kalumata melainkan buat di bawah kafe,”ucap Isman.

Sorotan Praktisi Hukum

Praktisi Hukum Muhammad Konoras menilai, proyek talud penahan tebing yang ambruk di masa pemeliharaan harus diusut oleh penegak hukum.

Konoras bilang, talud penahan tebing di belakang sebuah Cafe milik Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ini diakibatkan oleh rekanan atau kontraktor yang asal-asalan dalam bekerja.

“Tidak masuk di akal, masa anggaran Rp 1 miliar lebih yang digunakan untuk pembangunan Talud ini dan masih dalam pemeliharaan sudah ambruk,”ucap Konoras dengan kesal.

Kejati Turun Tangan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait proyek pembangunan talud penahan tebing di kawasan Kalumata Pantai yang ambruk pada Kamis 14 Juli 2022.

Laporan pengaduan yang terregistrasi di PTSP Kejaksaan Tinggi dan diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut.

Pengaduan ini berkaitan dengan masalah proyek talud pelindung tebing yang ambruk di Kalumata Pantai dengan sumber Anggaran 2021 senilai Rp 1.275.839.960.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar