Sanana, Beritadetik.id – Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Sula diwarnai aksi meninggalkan ruangan (walk out) oleh salah seorang anggota DPRD bernama Kadir, Kamis (30/6/2022).
Rapat paripurna DPRD ini dalam rangka Penetapan Empat Rancangan Peraturan Daerah (PERDA).
Sikap anggota DPRD itu keluar meninggalkan ruang sidang karena menganggap hak politiknya dibatasi saat Rapat paripurna itu berlangsung.
Amatan media ini, Anggota DPRD dua periode ini awalnya ingin menyampaikan terkait pembatalan anggaran pengadaan PLN untuk pulau Mangoli yang dianggarkan di APBD 2021 senilai Rp 1,2 miliar.
“Lewat rapat paripurna ini saya ingin sampaikan soal empat kecamatan di Pulau Mangoli yang hingga saat ini belum menikmati listrik, tapi itu sama sekali tidak digubris,”katanya.
Dia menjelaskan, permasalahan listrik di kecamatan Mangoli Utara, Mangoli Selatan, Mangoli Utara dan Timur sampai saat ini belum menikmati listrik. Karena itu perlu ada perhatian pemerintah termasuk DPRD. (nox/red)