Sama Patimura Tolak Eksploitasi Hutan Patani Timur Halmahera Tengah

Sama Patimura Tolak Eksploitasi Hutan Patani Timur Halmahera Tengah

Halteng, beritadetik.id – Puluhan Aktifis Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Mahasiswa Patani Timur (SAMA-PATIMURA) Maluku Utara menyatakan penolakan rencana eksplorasi hutan di kawasan hutan Patani Timur, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Koordinator SAMA PATIMURA Maluku Utara, Sirajan Ade dalam rilis resminya kepada beritadetik.id menjelaskan, bahwa orang-orang di wilayah Patani dibesarkan bukan bergantung pada tambang melainkan buah pala, cengkeh, kelapa, serta komoditas lainnya.

“Kita harus sadar bahwa kuasa modal dan tambang di beberapa wilayah Maluku Utara telah banyak meninggalkan jejak-jejak buruk, contoh kongkritnya di Maba Pura, Lelilef, Pulau Gebe, dan Obi,”sebutnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, mestinya di hari ini perlu dilakukan perhitungan kepada para cukong (investor) yang merampas tanah dan ruang hidup masyarakat lokal.

Lihatlah perampasan ruang hidup dibeberapa wilayah yang telah disebutkan di atas sebagai fakta sejarah yang sungguh menjijikkan

“Jadi kita di Patani Timur jangan mengulangi sejarah perampasan ruang hidup yang sama,”tegas dia.

Aktifis Maluku Utara ini juga mengajak kepada seluruh Mahasiswa, Pemuda, Masyarakat, maupun elemen lainnya agar memiliki kesadaran, keberpihakan, dan keberanian untuk melawan perusahan PT Sinar Asih Sumber Makmur yang nantinya beroperasi di hutan Patani, Halmahera Tengah.

“Masyarakat jangan terprovokasi dengan pemerintah, individu/kelompok yang berkepentingan politik dan kapital karena kelak kita yang akan menikmati penderitaannya,”cetusnya.

Lanjut Sirajan, apabila ekspansi dan ekplorasi perusahan dalam memperbesar produksinya untuk mengejar profit yang lebih besar maka investor dan Pemerintah ambil tindakan dengan cara mengkampanyekan lapangan kerja dan kesejahteraan di masyarakat secara massif, agar mudah mempengaruhi masyarakat.

“Padahal, berdasarkan fakta yang ada, bahwa di balik ucapan itu malah Perusahan dan Pemerintah sendiri yang mempersulit masyarakat dan anak-anak pribumi hingga tersingkir dan terasing atas sistem Perusahan yang amat membunuh kehidupan masyarakat pedesaan,”beber dia.

Atas dasar itu, ia mengatakan cara Perusahan yang paling utama adalah mengkampayekan pembebasan lahan sebagai langkah awal bagi mereka yang senang menindas, menghisap, dan merampas hak masyarakat

“Cara ini dilakukan untuk menghipnotis masyarakat patani khususnya Patani Timur dengan iming-iming pembebasan lahan supaya masyarakat mendapat uang ratusan juta, “ungkapnya.

Hal ini seperti di Maba Pura, Lelilef, Pulau Gebe, dan Obi, yang nampak terlihat hasil eksploitasi tanah dan hasil bumi itu nyaris terbalik memicu kerusakan hutan, limbah, polusi, krisis air bersih, pencemaran laut, dan problem sosial lainnya.

Pengalaman pahit ini sudah di alami oleh masyarakat lingkar tambang, seperti masyarakat lelilef saat ini yang tidak menikmati air bersih, lampu, jaringan, sampah bertaburan, jalan umum macet dipenuhi alat-alat Perusahan, dan polisi (debu) yang selalu saja mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

“Jadi tidak perlu dijelaskan satu persatu, cukup kita merasakan situasi dan kehidupan di wilayah Lelilef dan sekitarnya, bahwa betapa menderitanya kita berada di daerah lingkar tambang,”tutup Demisioner Himpunan Pelajar Mahasiswa Peniti Damuli (HPMPD) itu.(awn/red).

Sikap SAMA PATIMURA Maluku Utara:

1. Tolak segala bentuk IUP yang akan masuk di daratan patani

2. Stop melakukan pencemaran lingkungan dan aktivitas galian C di Patani Timur

3. Stop perampasan ruang hidup

4. Jadikan hutan patani sebagai lumbung pertanian

5. Segera rumuskan tata niaga perda yang mengatur soal komoditi lokal

6. Polres Halmahera Tengah Segera Ungkap dan Adili Pembunuhan di Hutan Patani.

Penulis : Darmawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *