Ingin Daftar Anak Masuk SD, Orang Tua Wajib Tahu Persyaratan Ini

Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar.(foto : Istimewa).

Beritadetik.id – Selepas masa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) anak biasanya akan langsung dipersiapkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Tapi tahukah usia berapa anak boleh masuk SD?

Bagi Seluruh masyarakat yang akan berencana memasukkan anaknya ke SD pada tahun ini, pastikanlah umur anak minimal 6.5 tahun di awal pendaftaran.

Pasalnya, syarat usia dalam penerimaan murid baru bagi Sekolah Dasar (SD) tersebut sudah di atur oleh sistem pusat yang berfungsi menyaring setiap pendataan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Sudah Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2022 yang dikeluarkan pada beberapa waktu lalu.

Diketahui, dalam edaran tersebut memang membuat orang tua yang berniat melanjutkan anaknya ke jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), namun belum cukup usia 6,5 tahun harus bersabar.

Pasalnya, jika itu dipaksakan, maka resikonya anak harus di tinggalkan di kelas 1 SD terlebih dahulu sampai memenuhi syarat sebagaimana ketentuan persyaratan usia dimaksud baru dilakukan proses pendataannya.

Nah…dari pada psikologi anak kita terganggu karena tidak naik kelas di SD, lebih baik ditunda memasukkannya ke SD.

Aturan Tentang Usia Anak Masuk SD

Untuk melihat kesiapan aturan anak masuk SD, bisa melihat Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK.

Pada pasal 7 terdapat aturan yang berbunyi:

1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD berusia:
a. 7 (tujuh) tahun; atau
b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.

3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

4. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.

Psikolog dan Dosen Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim, M.Psi. mengatakan, kematangan untuk bersekolah tidak dilihat dari usia. Sebab, setiap anak memiliki perbedaan individu. Ada yang usia 5 tahun sudah matang, ada yang baru 6 tahun, bahkan 7 tahun.

“Kalau stimulasi bagus anak pasti matang ke sekolah. Kenapa usia 7 tahun matang karena itu diambil pada usia kematangan rata-rata,” ucapnya dalam webinar yang disiarkan akun Youtube Direktorat Guru PAUD dan Dikmas Kemdikbud RI.

Aspek Kesiapan Sekolah

Supaya anak bisa berkembang, Rose mengatakan orang tua dan pendidik perlu memahami aspek kesiapan sekolah, di antaranya:

1. Aspek Fisik

– motorik kasar

– motorik halus

2. Bahasa

– perkenalan diri

– bercerita

– menjawab pertanyaan

– bernyanyi

3. Kognitif

– mengenal sesuatu

– mengenal warna

– mengetahui angka

– membedakan bentuk

– bisa mengelompokkan benda

4. Sosial-Emosional

– Bermain interaktif

– berperilaku sesuai norma

– menghargai perbedaan

– tidak terlalu bergantung dengan orang tua

– dapat menolong orang/temannya

– menunjukkan rasa setia kawan

5. Kemandirian

– bisa makan sendiri

– memakai baju sendiri

– menyikat gigi sendiri

– toilet learning

– dapat teratur pada rutinitas (misal bangun tidur)

Apa yang terjadi jika anak masuk SD dengan kondisi tidak siap?

Ada beberapa hal bisa terjadi jika anak masuk SD dalam kondisi belum sepenuhnya siap, antara lain:

– sulit beradaptasi

– sulit untuk memahami pelajaran

– merasa tidak nyaman di sekolah/demotivasi

– penurunan prestasi

Sementara itu, Psikolog UI juga menjelaskan cara untuk menyiapkan anak usia dini pada masa transisi (ke jenjang SD) adalah dengan melakukan stimulasi.

“Jangan pernah berhenti untuk menstimulasi. Paling mudah adalah dengan bermain,” terangnya.

Ia menjelaskan, anak suka stimulasi dengan bermain karena hal itu disenangi anak tanpa didasari keterpaksaan. Bermain merupakan cara belajar yang paling alami serta mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak.

Selain itu, bermain juga bisa menambah wawasan, skill, dan membentuk perilaku anak. Karena dalam hal ini, anak akan belajar berbagai konsep.

“Bermain itu menyiapkan diri (anak) dalam kehidupan,”tuturnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *