Sekretaris BPD Soma Halmahera Utara Dipolisikan

Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Malifut, Halmahera Utara, Maluku Utara. | Doc: (Fic/beritadetik.id).

Halut, beritadetik.id – Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Soma, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara, Inisial RJ yang diduga lakukan kasus penghinaan terhadap salah satu warganya sudah masuk dalam tahapan pemanggilan untuk diproses lebih dalam.

RJ yang menjabat sebagai Sekretaris BPD Desa Soma periode 2019 sampai 2022 ini diketahui juga sebagai mantan Ketua Panwas Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, pada pemilihan Bupati Tahun 2020 lalu.

RJ merupakan terlapor dalam kasus penghinaan terhadap salah satu warga Desa Soma Kecamatan Malifut yang pada akhirnya RJ di laporkan warganya sendiri ke Mapolsek Malifut.

Bacaan Lainnya

Salah satu tim penyidik Polsek Malifut, Ipda Purba SH saat ditemui awak media, mengatakan akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara RJ untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus penghinaan.

“Saat ini torang (kami-red) fokus pada satu kasus saja, yakni penghinaan yang dilakukan RJ, dan insya Allah senin depan kami dari Polsek akan panggil RJ, “ujar Purba, kamis (21/4/222).

Lebih lanjut, anggota penyidik itu mengungkapkan bahwa setelah pemanggilan barulah di gelar perkara

“Setelah dipanggil baru gelar perkara untuk di lanjutkan pada tahapan sidik,”tandasnya. (fic/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *