Diduga tak Kantongi Izin, Satu Pangkalan Kayu di Malifut Dipasang Police Line

Beritadetik.id – Satu pangakalan kayu di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, kembali dipasang police line oleh anggota Polsek Malifut, Senin 19 Februari 2024.

Penertiban ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.

Kanit Reskrim Polsek Malifut, Andi Muh Hisanul Amal mengatakan, pemasangan police line terhadap salah satu pangkalan kayu karena diduga tidak memiliki izin penampung.

Bacaan Lainnya

Andi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dokumen terkait perizinan usaha penampungan kayu tersebut.

“Sambil menunggu kelengkapan surat surat atau ijin dari pemilik pangkalan kayu, kita lakukan pemasangan police line untuk sementara,”tandasnya.(fic/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *