Soal Insiden di PT. IWIP, Ini Surat Terbuka Exco Partai Buruh Untuk Gubernur, Bupati, DPRD, Disnaker Halteng & Malut

Ketua Exco Partai Buruh Halmahera Tengah (Aslan Sarifudin). | Foto: (Istimewa).

Halteng, beritadetik.id – Terkait Insiden Kecelakaan 11 Karyawan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Executive Commite (Exco) Partai Buruh Halmahera Tengah dengan hormat berikan surat terbuka secara khusus untuk Gubernur Maluku Utara Kh. Abdul Gani Kasuba, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Prof. Maluku Utara dan Disnaker Halmahera Tengah, Bupati Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara, beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar segera menjawab masalah tersebut.

Ketua Exco Partai Buruh Halmahera Tengah, Aslan Sarifudin melalui surat resmi yang diterima beritadetik.id, Minggu, (3/4) menyampaikan, bahwa pada hari sabtu pagi, tanggal 2 April 2022 terjadi tabrakan tragis di Kawasan PT. IWIP dinilai sangat merugikan kaum buruh, serta hal ini memicu luka dan duka mendalam bagi keluarga korban, dan juga serikat pekerja dan Partai Buruh di Indonesia yang tak alpa merasa berduka, luka, lara, sekaligus memantau dan melawan dengan prinsip perjuangan buruh di tengah bahayanya elit politik, oligarki dan kapitalisme

“Perlu di ketahui, sebelumnya sudah puluhan buruh tambang kawasan PT. IWIP di Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah yang acap kali terus mengalami kecelakaan kerja. mulai dari kecelakaan ringan, sedang, berat sampai buruh tewas meninggal dunia di lokasi kerja. Kecelakaan terjadi dikarenakan pekerja Indonesia maupun pekerja China alami resiko yang sangat tinggi tanpa diperhatikan, “jelas dia.

Bacaan Lainnya

Eks Koordinator Sekolah Kritis (SC) Maluku Utara ini juga mengatakan, sejauh ini dalam pantauan Pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Halmahera Tengah telah dinyatakan Pemerintah Nasional, Daerah dan pihak perusahaan tidak serius menangani resiko-resiko kecelakaan kerja dengan baik, salah satunya penerapan K3 yang belum maksimal untuk menyelamatkan buruh tambang di lokasi kerja.

“Kepala Daerah (Gubernur dan Bupati), DPRD dan Disnaker yang berwewenang di Kab. Halmahera Tengah maupun Disnaker Provinsi Maluku Utara pun tidak berani turun lapangan mengevaluasi secara mendalam, terbuka dan teredukasi terkait Keselamatan Kerja, Kesehatan, bahkan kesejahteraan. Itulah sebabnya, buruh tambang dan khalayak masyarakat umum nyaris terus dilanda ancaman yang diakibatkan kecelakaan kerja dan penderitaan selalu saja terjadi di wilayah lingkar tambang, “bebernya.

Aslan menegaskan, harusnya pihak perusahaan sudah di beri teguran dan sangsi tertulis secara tegas oleh Pemerintah, DPRD dan Disnaker yang melibatkan Serikat Pekerja setempat upaya menjaga hubungan kerja yang manusiawi, yakni utamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di kawasan PT. IWIP.

“Setiap tahun, bahkan bulan kecelakaan kerja terus bergulir. Buruh tambang Indonesia dan China di kawasan PT. IWIP selalu menjadi korban meninggal dunia yang tentu memicu duka mendalam bagi keluarga, bahkan buruh yang korban pun kehilangan pekerjaannya, “pungkasnya. (awn/red).

 

Berikut! Exco Partai Buruh Kabupaten Halmahera Tengah meminta:

1. Gubernur, Bupati, DPRD dan Dinas Ketenagakerjaan segera turun tangan secara serius, evaluasi manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Buruh Tambang PT. IWIP.

2. Pemerintah Daerah mengajak Serikat Pekerja dan buruh tambang duduk bersama memberi masukan kepada pihak PT. IWIP secara demokratis soal management K3.

4. Meminta kepada pihak perusahaan agar melaporkan kasus-kasus kecelakaan kerja dari tahun ke tahun secara terbuka di media sosial agar di ketahui masyarakat umum.

5. PT. IWIP harus bertanggung jawab secara terbuka atas seluruh kecelakaan kerja yang di alami buruh PT. IWIP.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *