Tolak PSU Pemilihan BPD, Warga Bukit Durian Oba Utara Seruduk Kantor Walikota Tidore

Warga Bukit Durian, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan saat menggelar aksi menolak PSU dalam Pemilihan BPD, Selasa, (10/8/2021).|| Foto : (Al/beritadetik.id).

Tidore | B-detik.id — Puluhan warga Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar aksi menolak Pengumutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Durian, Selasa, (10/8).

Pendemo yang berjumlah kurang lebih 50 orang dengan dikoordinatori Djafar Alkatiri itu, mereka menggelar aksi di kantor Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara sekira pukul 10.30 WIT.

“Aksi yang kami lakukan ini dengan sikap menolak PSU pemilihan BPD, dan kedua menyatakan pemilihan BPD Bukit Durian mutlak dan sah secara hukum dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun,”kata Koorlap Aksi, Djafat Alkatiri lewat orasinya dalam aksi itu.

Bacaan Lainnya

Jafar bilang, dasar penolakan atas rencana Pengumutan Suara Ulang (PSU) pemilihan BPD Bukit Durian, pihaknya berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 tahun 2014 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tidore Nomor 2 tahun 2016.

“Kami minta Pemkot Tikep bijak dalam pengambilan keputusan hasil pemilihan BPD Bukit Durian,”ujarnya.

Aksi yang berlangsung, pendemo sempat dipertemukan dengan Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Senen, Camat Oba Utara, Saifudin Gamtohe, Kadis DPMD Abdul Rasyid serta sejumlah perwakilan TNI/Polri.

Wakil Wali Kota Muhammad Senen saat menemui massa aksi menyampaikan, terkait permasalahan pemilihan suara BPD Bukit Durian akan dikaji terlebih dahulu oleh Dinas PMD Kota Tikep.

“Saat ini DPMD masih melihat administrasi dari pihak panitia penyelenggara pemilihan suara BPD Bukit Durian bahwa proses tahapan / mekanisme pemilihan suara BPD telah dilaksanakan sesuai dengan Perda Nomor 2 tahun 2019,”kata Ayah Erik sapaan Muhammad Senen.

Selain itu dalam pertemuan tersebut, ikut mencuat dalam forum, bahwa proses pemilihan BPD, telah terjadi adanya pelanggaran oleh pihak Panitia. Pasalnya delegasi atau perwakilan yang telah ditunjuk oleh masing masing RT untuk dicalonkan, akan tetapi hal tersebut diubah secara sepihak oleh pihak panitia penyelenggara pemilihan calon anggota BPD tanpa sepengetahuan RT.

Pihak Pemkot Tikep selaku penengah mengambil kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara menambah jumlah anggota BPD yang semula sebanyak 5 orang menjadi 7 orang.

Diketahui dalam pelaksanaan pemilihan BPD di Desa Bukit Durian, terdapat 12 orang calon DPD, dari jumlah 12 kandidat itu bersepakat menunjuk Ester Kose (No urut 3) dan Jekson Nate (No urut 8) sebagai tambahan 2 orang anggota BPD Bukit Durian.(al/awn).

Peliput : Al Tidore
Editor : Darmawan Jufri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *