Soal Dugaan Merkuri Dilingkar Tambang, Ini Penjelasan PT. Antam

Sedimentasi di wilayah Tambang PT. Antam Buli.

TERNATE || beritadetik.id — Pihak PT. Aneka Tambang (Antam) angkat bicara terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Mornopo antara Buli dan Maba Pura, Kabupaten Halmahera Timur.

“Terkait adanya sedimentasi akibat kegiatan pertambangan yang membahayakan ekosistem pesisir sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Wilayah Buli (HPMWB), perlu kami tegaskan tidak ada dampak pencemaran lingkungan di kawasan lingkar tambang hingga saat ini,”kata Kepala VP Corporate Social Responsibility (CSR) Human Capital Finance, PT. Antam, A.Toko Susetio, Selasa (6/4/2021).

Ditegaskan, terkait dugaan munculnya merkuri yang dapat mencemari kawasan Pesisir lingkar tambang PT. Antam di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, pihaknya sudah memastikan dan tidak ada pencemaran lingkungan yang ditimbulkan akibat pertambangan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan kajian pemantauan lingkungan dari Universitas Hasanudin (UNHAS) Makassar, yang dilakukan dalam setiap 6 bulan itu, hasilnya tidak ada dampak merkuri.

“Banjir yang terjadi tidak ada kandungan merkuri dari tambang nikel PT. Antam. Perlu kami tegaskan juga bahwa dalam kegiatan kami sama sekali tidak menggunakan bahan kimia apapun termasuk nikel dalam proses penambangan,”jelasnya.

Lebih lanjut Susetio mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait hasil pemantauan aktifitas penambangan nikel di wilayah tersebut.

“Mengenai banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan lingkar tambang, itu karena terjadi curah hujan ekstrem hingga menyebabkan kerusakan salah satu dinding tebing yang akhirnya menyebabkan limpasan ke pesisir,”terangnya.

Atas masalah ini juga, lanjut dia, kini pihak PT. Antam sedang mengerahkan alat berat di lokasi untuk memperbaikinya. “Upaya lain yang kami lakukan adalah dengan melakukan penanaman mangrove pada area yang terdampak sedimentasi.

Ditempat terpisah, Himpunan Pelajar Mahasiswa Wilayah Buli (HPMWB) Halmahera Timur, (Haltim), terkait masalah ini telah merekomendasikan sejumlah poin penting untuk menjadi catatan oleh pihak Manajemen PT. Antam di wilayah setempat.

“Soal masalah sedimentasi akibat kegiatan tambang nikel PT. Antam yang terjadi pada tanggal 31 Maret 2021 kemarin, kami atas nama HPMWB Haltim sudah sampaikan sejumlah tuntutan ke pihak perusahaan tersebut pada Selasa hari ini, (6/4),”kata Ketua Umum (HPMWB) Haltim, Sisko Rijan.

Sisko lanjut menilai problema ekologis sosial baik di pesisir maupun kawasan hutan di lingkar Tambang ini sangat rentan dan berpotensi mencemari segala bentuk ekosistem di wilayah tersebut.(awn/red)

REKOMENDASI HPMWB HALTIM UNTUK PT. ANTAM

  1. Meminta Kepada PT. Antam agar segera mengevaluasi sub-sub yang berada di bawahnya terkait dengan penanganan limbah dan kegiatan reboisasi.
  2. Meminta kepada PT.Antam agar segera mungkin melakukan pencegahan dan penanganan jangka panjang terhadap kerusakan lingkungan akibat dari aktifitas tambang. pencemaran limbah perusahan yang dapa mengakibatkan kerusakan air laut dan biota laut adalah bagian serius yang harus di perhatikan oleh perusahan karena itu berhubungan dengan hajat hidup masyarakat.
  3. Meminta PT. Antam segera mungkin melakukan pemberitahuan terhadap masyarakat/nelayan yang sering menangkap atau memancing ikan di seputaran wilayah terdampak tentang bahayanya zat/senyawa kimia yang dapat mengakibatkan kesehatan masyarakat terganggu akibat daripada limbah. Pemberitahuan itu harus bersifat konferensi pers.
  4. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami Himpunan Pelajar Mahasiswa Wilayah Buli (HPMWB) Haltim akan mengambil tindakan dan memboikot seluruh aktivitas pertambangan.
  5. Desak PT. Antam mengambil langkah progres terkait dengan beberapa poin tuntutan di atas.

Reporter :

Darmawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *