PT. IWIP Harus Mencontohi Presdir NHM, FPL Mengadu ke Pemda Halteng

Aksi FPL di Kantor Bupati Halteng, Rabu (3/3/2021).

| HALTENG — Minimnya perhatian kepada warga lingkar tambang, Front Peduli Lelilef (FPL), Halmahera Tengah, Maluku Utara, tak henti-hentinya melakukan demonstrasi menuntut keadilan.

Aksi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa dan pemuda lingkar tambang PT. IWIP ini digelar di depan kantor Bupati Halteng pada Rabu (3/3/2021), setelah beberapa kali melakukan aksi dengan tuntutan yang sama di pihak perusahaan di wilayah setempat pada beberapa waktu lalu.

“Aksi yang kami lakukan ini karena berangkat dari problem keadilan yang tidak tersentuh selama hadirnya Tambang Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) di Tanah Fagogoru, Halmahera Tengah,”kata Gading, Korlap Aksi.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Gading berpendapat bahwa Corporate Social Responsibility (“CSR”) adalah tanggung jawab perusahaan untuk mensejahterakan kepada rakyat lingkar tambang. “PT. IWIP harus banyak belajar dari pihak PT. NHM di bawah tangan Haji Robert yang begitu perduli dengan warga lingkar Tambang di Halmahera Utara, bukan seperti ini (IWIP),”ujar Gading.

Dikatakan, tanggung jawab mereka perusahaan terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada adalah keharusan, bukan paksaan.

“Tanggung jawab perusahaan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian bewasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada,”tegasnya.

Dia bilang, tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat agar perusahaan melakukan CSR, hal itu tercantum di Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) yang berbunyi: Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Demonstrasi yang diikuti puluhan mahasiswa dan pemuda lingkar tampang PT. IWIP tersebut mendapat respon dari pihak Pemkab Halteng.

Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Yanto M. Asri dalam hearing dengan pendemo, berjanji menindaklanjuti tuntutan FPL. “Dari beberapa tuntutan itu akan kami tindaklanjuti,”janji Sekda.(awn/red).

10 MAKLUMAT RAKYAT LINGKAR TAMBANG PT. IWIP: 
  1. Minta PT. IWIP Transparan Masalah Anggaran CSR.
  2. Mendesak kepada Pemda agar selamatkan 70 serikat pekerja PT IWIP yang di PHK.
  3. Pemda dan PT. IWIP harus memperhatikan masalah lingkungan dan membangun fasilitas umum.
  4. Tolak Rencana Detail Tata Ruang PT.IWIP (RDTR) dan sahkan RT/RW
  5. Tolak Ekspansi PT. FREPOT di Halmahera Tengah
  6. Mendesak kepada Pemda agar mengambil kebijakan untuk menjawab keresahan buruh lokal.
  7. Mendesak Pemda dan PT.IWIP hadirkan Perpustakaan buku untuk mahasiswa Lelilef di kota Ternate
  8. Mendesak kepada Pemda dan PT.IWIP hadirkan dua unit mobil pengangkutan sampah di Lelilef
  9. Mendesak kepada Pemda dan PT.IWIP hadirkan beasiswa mahasiswa lingkar Tambang
  10. Stop Perampasan Ruang Hidup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *