Wakil Ketua MK : Rekomendasi Bawaslu Sepatutnya Ditindaklanjuti KPU

Wakil Ketua MK, Aswanto. (Foto : Istimewa).

| JAKARTA — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menegaskan Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait suatu pelanggaran dalam Pemilukada yang direkomendasikan wajib hukumnya ditindaklanjuti oleh pihak penyelenggara KPU.

“Sehubungan dengan peran ini, sejatinya Bawaslu sangat berperan utama dalam memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti KPU. Jika tidak dilaksanakan, bisa jadi KPU dipidanakan,”tegas Aswanto seperti yang dilansir dari situs resmi MKRI.

Aswanto bilang regulasi pelaksanaan tugas Bawaslu, baik di provinsi atau kabupaten/kota itu sudah sangat bagus karena UU 10/2016 telah memberikan kewenangan pada Bawaslu.

Bacaan Lainnya

Pemaparan Wakil Ketua MK Aswanto ini disampakan dalam Webinar Kajian Ilmiah Dosen Progresif Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar (Bawaslu Makassar) yang diselenggarakan belum lama ini.

Aswanto dalam presentasi berjudul “Pilkada, Kedaulatan, dan Kesejahteraan” ini juga menyentil soal pelaksanaan pilkada tidak lain untuk menjaring agar pemimpin yang terpilih sesuai keinginan rakyat dan Bawaslu harus berperan dalam aktivitas ini. 

Lebih lanjut dia bilang, dalam hal penanganan perkara perselisihan hasil pilkada di MK, rekomendasi Bawaslu  dapat menjadi bagian dari pertimbangan Mahkamah. “Tentu saja Mahkamah juga harus memperhatikan kontestasi Pemohon dan KPU dengan berpedoman pada aturan-aturan yang telah digariskan oleh MK sendiri,”pungkas Aswanto dalam kegiatan itu.(mkri/is/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *