Beritadetik.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara memberikan apresiasi kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara atas tindakan tegas dan cepat dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas pengerukan sirtu tanpa izin di Sungai Ake Dolik, Halmahera Selatan.
Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, menilai langkah BWS Maluku Utara yang turun langsung melakukan inspeksi lapangan hingga menghentikan sementara aktivitas pengerukan tersebut merupakan wujud nyata komitmen penegakan aturan dan perlindungan lingkungan.
“Kami menyambut positif dan mengapresiasi respons cepat BWS Maluku Utara. Langkah ini menunjukkan fungsi pengawasan terhadap kelestarian ruang sungai berjalan dengan baik dan tidak pandang bulu,” tegas Taufan, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima, tim BWS langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan inspeksi tak lama setelah menerima laporan terkait adanya aktivitas galian di ruang Sungai Dolik. Menurut Taufan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen BWS Maluku Utara dalam mengawal tata kelola ruang air serta memastikan keselamatan ekosistem sungai tetap terjaga dari potensi kerusakan.
Kendati pengerukan material sirtu diperuntukkan bagi proyek pembangunan Jembatan Ake Dolik yang dikerjakan CV Adiguna Sarana, Taufan menekankan seluruh prosesnya tetap wajib mematuhi payung hukum yang berlaku. Pembangunan infrastruktur daerah tidak boleh mengabaikan regulasi teknis maupun izin lingkungan.
“IMM pada prinsipnya mendukung penuh percepatan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat umum. Namun, prosesnya tidak boleh menabrak aturan, apalagi tanpa mengantongi Rekomendasi Teknis (Rekomtek) BWS dan izin pertambangan dari Dinas ESDM. Jika dibiarkan tanpa kendali teknis, pengerukan di ruang sungai bisa memicu kerusakan ekosistem dan mengancam keselamatan warga,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPD IMM Maluku Utara mendorong agar BWS Maluku Utara bersama instansi terkait terus mengawal kasus ini secara transparan hingga seluruh persyaratan teknis serta perizinan benar-benar dipenuhi oleh pihak kontraktor.
Taufan juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk terus aktif melakukan kontrol sosial terhadap setiap aktivitas pembangunan di Maluku Utara agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan berwawasan lingkungan. (*)
















