Beritadetik.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai bersinergi dengan Stimulan Institute, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Kementerian Agama (Kemenag) Pulau Morotai untuk memverifikasi dan mendata anak-anak yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kepala Dikbud Kabupaten Pulau Morotai, Rusdy Yaman, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi masalah anak-anak yang terkendala masuk Dapodik akibat belum memiliki dokumen kependudukan dasar, seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran. Salah satu faktor utama di lapangan adalah masih banyaknya orang tua yang belum mengantongi dokumen perkawinan maupun administrasi kependudukan yang lengkap.
“Verifikasi ini dilakukan untuk anak-anak yang belum masuk dalam Dapodik karena belum memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga,” ujar Rusdy, Selasa (6/10/2026).
Untuk mempercepat pelayanan, tim gabungan turun langsung ke beberapa kecamatan, antara lain Morotai Selatan Barat, Morotai Timur, dan Morotai Utara. Di Kecamatan Morotai Selatan Barat yang dipusatkan di Desa Wayabula, tim menemukan sekitar delapan dokumen kependudukan yang perlu dilengkapi dan seluruhnya telah rampung diproses. Sementara itu, di Kecamatan Morotai Utara (Desa Yao dan Tawakali), terdata sekitar 30 keluarga yang belum memiliki KK, dokumen pernikahan, serta akta kelahiran anak.
Seluruh data hasil verifikasi diserahkan kepada Dukcapil untuk diproses lebih lanjut. Petugas Dukcapil juga membawa perlengkapan yang dibutuhkan ke lokasi demi memangkas waktu pelayanan, yang diperkirakan memakan waktu satu hingga dua minggu. Setelah penerbitan dokumen selesai, Dukcapil akan berkoordinasi dengan Stimulan Institute dan kepala sekolah terkait, di mana kepala sekolah nantinya diwakilkan untuk mengambil dokumen tersebut lalu menyerahkannya kepada keluarga atau anak yang bersangkutan.
Rusdy menegaskan bahwa pendataan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak administrasi anak agar dapat tercatat secara resmi di sistem pendidikan nasional.
Meski demikian, kelanjutan kegiatan verifikasi di Kecamatan Morotai Jaya dan Pulau Rao sementara waktu harus ditunda. Penundaan ini menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang meliburkan aktivitas pembelajaran sekolah akibat cuaca buruk dan kabut asap.
“Setelah kondisi cuaca membaik dan edaran tersebut dicabut, kami akan berkoordinasi kembali dengan Stimulan Institute dan instansi terkait untuk melanjutkan kegiatan di dua kecamatan tersebut,” pungkas Rusdy. (*)
















