Pemdes Sosol Halmahera Utara Diduga Coret Nama Warga Penerima BLT Dana Desa

Warga Desa Sosol, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara saat menerima BLT Dana Desa Tahun 2023 di Kantor Desa Sosol.(Foto : Fic/beritadetik.id).
Warga Desa Sosol, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara saat menerima BLT Dana Desa Tahun 2023 di Kantor Desa Sosol.(Foto : Fic/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Sejumlah oknum warga Sosol, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara menilai pemerintah desa di wilayah setempat tidak transparan dalam melakukan pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023.

Dugaan tidak transparannya pembagian BLT tersebut terungkap setelah sejumlah warga yang biasa mendapat pembagian, kini nama mereka dicoret tanpa alasan yang jelas.

Warga Desa Sosol, Yus Balawai mengatakan masyarakat yang berhak menerima BLT mestinya merujuk pada data penerima sebelumnya, sehingga tidak ada masalah seperti saat ini.

Bacaan Lainnya

“Alasannya bahwa data penerima tahun ini adalah merujuk pada data yang diambil oleh Ketua RT, benar, tapi mestinya tidak abaikan pula nama-nama masyarakat yang berhak menerima BLT itu,”ujarnya.

Yus menyebut, pemerintah desa tidak boleh hanya merujuk pada data yang disodorkan pendamping, karena pendamping itu bukan warga Desa Sosol yang tidak tahu menahu kondisi warga yang berhak menerima BLT dan tidak.

“Pendamping itu orang luar dia tidak tau kondisi orang di kampung itu seperti apa, makanya tadi saya tanya, kenapa warga yang layak dapat BLT tidak diberikan”katanya.

Ketua RT 04 Desa Sosol, Niko Rahanyan mengaku soal masalah data penerima BLT ini dirinya sudah catat nama-nama warga yang berhak menerima dan disampaikan ke Pemdes Sosol. “Di nama-nama yang saya masuk di Pemdes Sosol ada juga nama pak Yus, tapi kenapa pembagian namanya tidak ada,”akunya.

Niko bilang data penerima BLT Dana Desa untuk RT 04 Desa Sosol sebanyak 9 warga, akan tetap pada saat data diserahkan pemerintah desa mengubahnya.

“Saya berikan data itu ke pemerintah desa termasuk nama pak Yus, tapi mereka (Pemdes) rubah. Yang pastinya dalam data yang saya buat itu di RT 04 semua ada, jadi saya juga kaget kenapa lain tidak menerima,”bebernya.

Terpisah, Ketua BPD Sosol, Kecamatan Malifut, Marinus Ngato mengatakan daftar penerima BLT ini dari 4 bulan lalu sudah dinaikkan, karena itu warga yang tidak dapat itu berdasarkan data yang diverifikasi dari RT.

“Yang punya peranan itu ketua RT untuk tentukan masuk nama, disini baru kami pleno, pemerintah desa sudah berikan tugas di ketua RT, ketua ketua hanya mengesahkan data bukan saya yang harus kasi masuk data itu,”tandasnya.(fic/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *