PSMP Sorot Ahmad Purbaya Main “Kucing-kucingan” di Rumdis Kepala BPK Perwakilan Malut

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya saat menggelar pertemuan khusus di kediaman Kepala BPK Malut di Ternate, Sabtu 10 Juni 2023.(Foto : Beritadetik.id).
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya saat menggelar pertemuan khusus di kediaman Kepala BPK Malut di Ternate, Sabtu 10 Juni 2023.(Foto : Beritadetik.id).

Beritadetik.id – Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Provinsi Maluku Utara menyoroti pertemuan khusus antara Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea di rumah dinas, Sabtu (10/6/2023).

“Pertemuan Kepala BPKAD Malut dengan Kepala BPK Perwakilan Malut yang berlangsung di kediaman Kepala BPK Perwakilan Malut di Ternate, publik menduga ada yang tidak beres dengan pengelolaan keuangan Pemprov Malut,”kata Ketua PSMP Malut, Mudasir Ishak, Senin (12/6/2023).

 

Bacaan Lainnya

Mudasir menyebutkan, secara etika birokrasi, pertemuan kedua pimpinan yang berkaitan urusan audit anggaran dengan soal pengelolaan keuangan daerah itu, tidaklah wajar pertemuannya dilakukan di rumah dinas pimpinan auditor keuangan itu.

“Kita curiga ada yang fatal dalam masalah pengelolaan keuangan di Pemprov Malut, sehingga Kepala BPKAD Ahmad Purbaya sampai menempuh jalur koordinasi ke BPK tidak lagi secara formal tapi melalui pertemuan khusus pada waktu libur di kediaman Kepala BPK Maluku Utara,”katanya.

Terkait masalah ini, atas nama Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Provinsi Maluku Utara mendesak Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Malut agar menelusuri sejumlah temuan yang membuat status atau opini laporan keuangan di Pemprov Malut turun satu tingkat dari Wajar Tanpa Pengecualian menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Malut Ahmad Purbaya dikonfirmasi mengaku pertemuan dengan Kepala BPK Perwakilan Malut hanya sebatas koordinasi.

“Saya di panggil masalah tindak lanjut LHP dari BPK, karena opini WDP Pemprov Malut salah satunya soal aset. Jadi soal manajemen aset saja,”katanya.

Purbaya mengatakan persoalan aset di lingkungan Pemprov Maluku Utara perlu dibenahi, karena dari hasil audit BPK di lapangan tidak sesuai nilai yang diakui.

“Rata-rata temuan ini adalah temuan terbaru, terutama soal aset, karena itu pertemuan dengan kepala BPK itu untuk lakukan konsultasi,”akunya.

 

Sembari menambahkan menyangkut pertemuan di kediaman Kepala BPK tersebut dilakukan karena dirinya akan segera kembali ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional.

Sehari sebelum pertemuan tersebut, BPK Perwakilan Malut secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2022.

LHP itu diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara IV, Laode Nusriadi kepada Ketua DPRD Kuntu Daud dan Gubernur Abdul Gani Kasuba lewat Rapat Paripurna DPRD Malut di Gedung Parlemen Sofifi, Jumat (09/06/23).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberi Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemprov Malut TA 2022. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

BPK juga mengungkapkan temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidak patuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPD TA 2022, yaitu Belanja sebesar Rp.17 miliar lebih yang tidak didukung dengan bukti pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban keuangan yang lengkap dan sah.

Selain itu, Laode juga mengungkapkan, terdapat Aset tetap yang tidak dapat ditelusuri dan dijelaskan dokumen sumbernya secara rinci, serta Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp. 131 lebih tidak didukung dengan dokumen sumber pengakuan utang.

Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara Indonesia, Dr. Margarito Kamis menyebut, WDP yang diterima Pemprov Malut atas LHP BKP itu menandakan ada maslah besar yang terjadi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Saya kira WDP mungkin juga terlalu hebat kalau administrasi dan aparaturnya bobrok kayak begini, apalagi keuangannya yang puluhan miliar itu. Jangan-jangan devisit juga di dalam itu. Kalau dilakukan audit investigasi, jangan-jangan bukan WDP (jajak),” kata Margarito.

“Tapi dengan WDP itu saya sudah menggambarkan, ada masalah besar di Bidang Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Saya rasa suatu hari nanti akan meledak,”tandasnya.(red).

Penulis : Tim
Editor    : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *